Liputan6.com, Jakarta Polres Jakarta Barat menggelar konferensi pers penangkapan EAP alias Anji terkait masalah penyalahgunaan narkoba jenis ganja, pada Rabu (16/6/2021). Dalam kesempatan itu, Anji diberikan waktu untuk menyampaikan sesuatu di hadapan awak media.
Anji kemudian menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang telah ia perbuat. Khususnya kepada keluarga dan semua pihak yang selama ini begitu mempercayainya.
"Selamat sore, saya Anji ingin menyampaikan ucapan permintaan maaf kepada keluarga, kerabat, sahabat, saudara, rekan kerja, dan pihak yang sudah percaya sama saya, dan juga seluruh masyarakat Indonesia yang kecewa atas kejadian ini," kata pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu.
Baca Juga
Advertisement
Pelajaran
Lebih lanjut, Anji berharap masalah ini bisa menjadi pelajaran tak hanya untuknya, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Indonesia.
"Semoga ini bisa jadi pelajaran untuk diri saya sendiri dan untuk masyarakat, untuk tidak melanggar peraturan apapun dgn alasan apapun," tambah Anji.
Advertisement
Jalani Proses
Selanjutnya, Anji menegaskan bahwa ia akan menjalani proses hukum yang berjalan hingga akhir.
"Kemudian saya juga mau mengucapkan terima kasih kepada satuan Narkoba dari Polres Jakarta Barat, yang sejak proses penangkapan hingga saat ini memperlakukan saya dengan baik, dan saya akan menjalani proses hukum ini dengan sebaik-baiknya menurut aturan yang ada," tegasnya.
Minta Doa
Terakhir, Anji berharap masalahnya ini dapat segera selesai dan bisa kembali menjalani aktivitasnya seperti biasa.
"Doakan semoga saya bisa menjalani ini dengan baik, dan saya bisa kembali berkarya sebagai musisi, pengusaha, pengembang pariwisata, semoga bisa berkarier kembali, terima kasih," tutupnya.
Advertisement
Kasus
Seperti diketahui, Anji ditangkap di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 11 Juni 2021. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja.