Update Rabu 16 Juni 2021: 1.937.652 Positif Covid-19, Sembuh 1.763.870, Meninggal 53.476

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Selasa 15 Juni 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 16 Jun 2021, 15:48 WIB
ilustrasi covid-19/copyright by Jarun Ontakrai (Shutterstock)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Per data hari ini, Rabu (16/6/2021) bertambah 9.944 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Sehingga, total akumulatifnya sampai kini terdapat 1.937.652 orang di Indonesia terkonfirmasi terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Untuk penambahan kasus sembuh ada 6.229 orang pada hari ini. Di Indonesia, total akumulatif ada 1.763.870 pasien sudah sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 hingga saat ini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 196 orang. Total akumulatifnya 53.476 orang di Indonesia meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai kini.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Selasa 15 Juni 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pemerintah Telusuri Awal Mula Munculnya Covid-19 Varian Delta di Indonesia

Di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (28/5/2021), Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan Pulau Jawa adalah kontributor terbesar penambahan kasus positif tingkat nasional. (Tim Komunikasi Satgas COVID-19/Marji)

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, hingga kini pemerintah terus menelusuri asal datangnya virus corona varian B.1617.2 Delta ke Indonesia. Sejauh ini, Covid-19 varian delta banyak ditemukan di Kudus dan Bangkalan.

Untuk memetakan persebaran varian deltaini, Wiku menyampaikan, penelitian masih dilakukan melalui metode Whole Genome Sequencing (WGS) atau surveilans meski belum menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Menurut dia, penelitian membutuhkan sampel dengan jumlah yang lebih besar.

"Suatu saat nanti, kita bisa menelusuri dari mana virus tersebut berasal, dari mana masuknya dan menyebar ke mana saja," jelas Wiku dikutip dari siaran persnya, Rabu (16/6/2021).

Dia menjelaskan bahwa munculnya varian dari suatu virus adalah upaya virus untuk bertahan hidup. Wiku menyebut proses mutasi virus akan berlangsung terus menerus apabila potensi penularan tersedia.

"Karenanya, jika penularan masih terus berlangsung tengah-tengah masyarakat, maka peluang virus untuk bermutasi masih ada," katanya.

Kendati begitu, dia memastikan vaksin yang diberikan kepada masyarakat saat ini memiliki efektifitas tinggi dan efikasi di atas 50 persen. Namun, Wiku menekankan pihaknya akan terus melalukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan bahwa vaksin yang digunakan adalah vaksin yang efektif.

"Vaksinasi yang dilakukan harus betul-betul bisa memberikan proteksi kolektif atau herd immunity dari masyarakat yang diberi vaksin," tutur Wiku.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Banner Ilustrasi Covid-19 di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.


6 Cara Ini Bisa Cegah & Obati Pasien Covid-19?

Infografis 6 Cara Ini Bisa Cegah & Obati Pasien Covid-19? (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya