Negara Dapat Rp 78,2 Triliun dari Kegiatan Produksi Migas

Kegiatan produksi migas menyetor sebesar USD5,5 miliar atau setara Rp 78,2 triliun ke negara sampai Mei 2021.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 16 Jun 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak Dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat, kegiatan produksi migas menyetor sebesar USD5,5 miliar atau setara Rp 78,2 triliun ke negara sampai Mei 2021.

Sekretaris SKK Migas Taslim Yunus mengatakan, setoran tersebut 76,2 persen dari target penerimaan yang ditetapkan dalam APBN 2021 sebesar USD7,28 Miliar.

Untuk menjaga penerimaan negara tetap maksimal, SKK Migas meminta agar Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) segera meningkatkan investasi, memanfaatkan harga minyak yang naik seperti saat ini.

Selain itu SKK Migas juga mengharapkan insentif hulu migas segera diberikan sehingga momentum yang baik untuk meningkatan investasi ini dapat dimaksimalkan.

“Kita bersyukur karena harga minyak saat ini semakin meningkat, saat ini sekitar USD73 per barel, dan Indonesia Crude Price (ICP) sekitar USD68 per barel," kata Taslim, di Jakarta, Rabu (16/7/2021).

Taslim pun berharap, harga yang tinggi ini bisa mendorong KKKS meningkatkan kegiatan investasinya, antara lain dengan segera merealisasikan proyek-proyek yang sebelumnya ditinggalkan karena memiliki keekonomian pada harga USD50 atau USD60 per barel

Peningkatan kegiatan minimal akan tercermin dalam pembahasan-pembahasan Work, Program and Budget (WP&B) yang akan segera dilakukan SKK Migas dengan KKKS pada bulan Juli hingga September 2021.

“Pak Kepala sudah memberi arahan, kami akan segera mengirimkan surat edaran kepada KKKS agar mereka segera meningkatkan investasi pada tahun 2022. Syukur kalau kegiatan bisa ditingkatkan mulai tahun 2021 ini,” tambahnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Insentif

Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Agar momentum ini menghasilkan peningkatan investasi yang maksimal, pihaknya berharap agar permohonan insentif hulu migas juga disetujui pemerintah, sehingga momentum yang baik ini akan semakin dimaksimalkan.

Permohonan ini tetap dibutuhkan kendati harga minyak meningkat, karena insentif dibutuhkan lebih kepada usaha-usaha meningkat iklim investasi migas yg lebih menarik dan kompetitif.

Per Mei 2021, lifting minyak sebesar 662.6 ribu bopd atau 94 persen dari target APBN, sedang lifting gas sebesar 5,379 MMSCFD atau 95,4 persen dari target APBN.

Dibutuhkan tambahan investasi yang cukup besar untuk mendorong investasi meningkat dan membuat lifting minimal sama dengan tahun 2021. Menurut Taslim, Pandemi Covid-19 yang melanda dunia tahun 2020 menurunkan realisasi investasi di sektor hulu migas di seluruh dunia, sekitar 30 persen.

Tantangan investasi hulu migas semakin meningkat karena adanya kampanye dunia untuk mengalihkan investasi ke sektor energi terbarukan. Tantangan serupa juga terjadi di Indonesia. Per Mei 2021, capaian realisasi investasi mencapai USD 3,93 miliar atau sekitar 31,7 persen dari target.

“Dengan membaiknya harga minyak, kami berharap situasi membaik karena dari sisi potensi, Indonesia masih menjanjikan. Sebagai bukti, kita masih menyaksikan temuan yang cukup menggembirakan di pemboran sumur Maha di Perairan Makasar, juga adanya temuan tambahan cadangan di Lapangan Banyu Urip yang dobel dari perkiraan sebelumnya. Semoga usaha bersama ini dapat meningkatkan kegiatan produksi di tanah air,” tutur Taslim.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya