Sebentar Lagi, Plafon KUR Bisa Sampai Rp 20 Miliar

Kementerian Koperasi dan UKM menyambut baik arahan Presiden Jokowi terkait penambahan plafon KUR UMKM menjadi Rp 20 miliar.

oleh Tira Santia diperbarui 16 Jun 2021, 17:00 WIB
Pekerja memotong tahu yang baru dicetak di industri rumahan kawasan Jakarta, Selasa (17/12/2019). Pemerintah juga menaikkan plafon penyaluran KUR plafon secara signifikan 36% dari Rp 140 triliun menjadi Rp 190 triliun tahun 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta agar plafon kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa mencapai Rp 20 miliar. Realisasi dari permintaan ini tengah dalam tahap finalisasi di Kementerian Koordinator Perekonomian.

“Ini sedang dikaji dan difinalisasi ditingkat Kemenko Perekonomian, mudah-mudahan KUR 20 miliar ini bisa segera diakses pelaku UKM, khususnya UKM unggulan agar bisa naik kelas, kita berharap segera bisa ditetapkan oleh Pemerintah,” kata Fiki Satari dalam Dialog Produktif Rabu Utama di Media Center KPCPEN, Rabu (16/6/2021).

Lanjut Fiki menjelaskan, saat ini porsi kredit UMKM di Indonesia masih rendah di kisaran 18 persen. Selain itu, plafon kreditnya pun masih di angka Rp 500 juta-Rp 10 miliar rendah dibandingkan negara tetangga Vietnam yang plafonnya sudah dikisaran Rp 11 miliar.

Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM menyambut baik arahan Presiden terkait penambahan plafon KUR UMKM menjadi Rp 20 miliar, dengan begitu pelaku UMKM bisa naik kelas dengan cepat karena ada dukungan pembiayaan.

“Kita zoom in lagi 18 persen porsi usaha mikro ini lebih banyak membiayai di sektor hilir sehingga sulit untuk di scale up (naik kelas),” ujarnya.

Dengan demikian, target porsi kredit untuk UMKM sebesar 30 persen pada 2024 seperti keinginan Presiden Joko Widodo, bisa tercapai. “Kita ingin dorong bertahap sesuai dengan arahan presiden targetnya tahun 2024 KUR bisa 30 persen,” imbuhnya.

Selain itu, untuk mendukung sektor pembiayaan, Kementerian Koperasi dan UKM juga mendorong pelaku UMKM untuk bermitra dengan usaha besar. Sehingga mereka akan lebih mudah untuk naik kelas.

“Pembiayaan ini ke sektor-sektor UMKM khususnya mikro yang bisa konsolidasikan masuk ke rantai pasok industri. Sehingga UMKM tidak perlu dituntut membuat brand, karenan membuat brand itu biayanya tidak murah,” pungkasnya.


Penyaluran KUR hingga 14 Juni 2021 Capai Rp 111,99 Triliun

Pekerja menyaring air rebusan kedelai untuk pembuatan tahu di industri rumahan kawasan Jakarta, Selasa (17/12/2019). Pemerintah resmi memangkas bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 7 persen menjadi 6 persen, kebijakan ini mulai berlaku pada Januari 2020 mendatang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 14 Juni 2021 mencapai Rp 111,99 triliun. Angka ini setara dengan 44,26 persen dari target sebesar Rp 253 triliun pada tahun ini.

"Penyaluran KUR ini diberikan ke 3,06 juta debitur," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Webinar Seri II : Kebijakan Pemerintah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19, Selasa (15/6/2021).

Jika dirincikan penyaluran KUR berdasarkan jenis untuk super mikro mencapai 4,70 persen atau senilai Rp 5,26 triliun. Jumlah ini diberikan untuk 596.381 debitur.

Kemudian untuk KUR mikro sebesar Rp 69,28 triliun atau sekitar 61,86 persen yang diberikan kepada 2,27 juta debitur. Lalu untuk KUR kecil sebesar Rp 37,42 triliun atau 33,42 persen diberikan kepada 189,781 debitur.

Terakhir, untuk KUR TKI baru mencapai Rp 22,53 miliar. Angka ini setara dengan 0,02 persen yang diberikan kepada 927 debitur.

 


Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya