Ahok Cabut Fasilitas Kartu Kredit Direksi Pertamina, Apa Respons Kementerian BUMN?

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut penghapusan fasilitas kartu kredit dilakukan untuk menghemat pengeluaran perusahaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jun 2021, 16:44 WIB
Anak muda juga perlu tahu apa bedanya kartu kredit Visa dan MasterCard.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN melalui Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga buka suara terkait penghapusan fasilitas kartu kredit bagi dewan direksi, komisaris, hingga manajer PT Pertamina (Persero).

Langkah Pertamina disambut baik dan diharapkan dapat diikuti perusahaan pelat merah lainnya. "Setiap usaha efisiensi yang dilakukan perusahaan harus didukung apapun," kata Arya, Rabu (16/6/2021).

Arya ingin efisiensi yang dilakukan BUMN bisa sampai kepada hal-hal yang lebih besar lagi dan prioritas. Sehingga dampaknya juga akan besar bagi perusahaan.

"Efisiensi itu kan bisa banyak ragam ya. Dan terbesar bisa berhubungan apakah itu capexnya (belanja modal) atau operasional. Misal efisiensi terbesar dalam sebuah perusahaan itu kalau bisa juga didorong untuk efisiensi," jelas dia.

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut penghapusan fasilitas kartu kredit dilakukan untuk menghemat pengeluaran perusahaan. Sebab, limit kartu kredit yang diberikan cukup besar.

"Kebijakan untuk penghematan saja. Astra Group begitu besar saja tidak ada fasilitas kartu kredit perusahaan," jelasnya.

Ahok memastikan keputusan ini sudah disetujui oleh semua pihak, dari dewan direksi hingga komisaris.

"Secara lisan, para dewan komisaris dan dewan direksi tidak ada yang keberatan di RUPS atau menolak usulan penghapusan kartu kredit korporasi," kata Ahok.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Ini


Ahok Dapat Fasilitas Kartu Kredit dari Pertamina, Nilai Limitnya Capai Rp 30 Miliar

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat ngevlog pertama kali usai bebas dari penjara. (Youtube: Panggil Saya BTP)

PT Pertamina (Persero) memberikan fasilitas kartu kredit kepada para komisaris dan direksi. Limit dari kartu kredit tersebut tak tanggung-tanggung hingga miliaran. 

Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui bahwa dirinya mendapatkan fasilitas kartu kredit dengan nilai limit hingga Rp30 miliar. Ia menyatakan dewan direksi, komisaris, hingga manajer Pertamina juga mendapat fasilias tersebut dengan nilai yang berbeda.

"Selama ini pemakaian kartu kredit dibayar oleh Pertamina," kata Ahok saat dikonfirmasi oleh merdeka.com, Rabu (16/6/2021).

Ahok mengatakan pemakaian fasilitas kartu kredit sendiri akan dibayarkan oleh Pertamina setiap bulan. Jika sudah digunakan dan dibayarkan maka limit akan kembali lagi. "Tiap bulan harus dibayar," kata Ahok.

Sementara itu, saat disinggung apakah fasilitas kartu kredit juga diberikan di perusahaan pelat merah lainnya, dirinya tidak mengetahui. "Saya tidak tahu BUMN lain," tandasnya.

 


Dihapus

Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama memberikan keterangan usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, Senin (9/12/2019). Pertemuan tersebut Presiden meminta agar memperbaiki defisit neraca perdagangan kita di sektor petrokimia dan migas. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Seperti diberitakan, eks Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berencana menghapus fasilitas kartu kredit. Hal itu mencuat saat dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Senin 14 Juni 2021.

Ahok menyebut penghapusan dilakukan untuk menghemat pengeluaran perusahaan. Sebab, limit kartu kredit yang diberikan cukup besar.

"Kebijakan untuk penghematan saja. Astra Group begitu besar saja tidak ada fasilitas kartu kredit perusahaan," jelasnya.

Dia memastikan keputusan ini sudah disetujui oleh semua pihak, dari dewan direksi hingga komisaris.

"Secara lisan, para dewan komisaris dan dewan direksi tidak ada yang keberatan di RUPS atau menolak usulan penghapusan kartu kredit korporasi," kata Ahok.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya