Liputan6.com, Jakarta - Meghan Markle dan Pangeran Harry dikabarkan telah mengirimkan sebuah foto putrinya, Lilibet Diana, via grup Whatsapp keluarga kerajaan. Karena jarak yang memisahkan terlalu jauh, pasangan itu bergantung pada teknologi untuk menjaga hubungan keluarga dengan anak-anak mereka, dikutip dari The Sun, Kamis (17/6/2021).
Pekan lalu, Kate Middleton sempat mengungkapkan bahwa ia belum melihat ataupun kontak langsung dengan pasangan Meghan dan Harry setelah kelahiran bayi Lili. Ia mengaku tak sabar melihat wajah keponakan barunya yang dilahirkan pada Jumat, 4 Juni 2021, di California, Amerika Serikat, pada pukul 11.40 pagi.
Baca Juga
Advertisement
"Aku berdoa yang terbaik untuknya, aku tak sabar menemuinya," ujar Kate menanggapi pertanyaan wartawan saat ia mengunjungi sekolah di Cornwall dalam rangkaian kegiatan KTT G7 di Inggris.
Anggota kerajaan itu mengaku juga belum pernah kontak Facetime dengan keponakannya setelah Harry dan Meghan melakukan sambungan video dengan Ratu Elizabeth II. Setelah kembali dari rumah sakit, pasangan Sussex mengatakan telah memperkenalkan Lilibet yang diambil dari nama kecil sang ratu.
Lili merupakan cicit ke-11 Ratu Elizabeth II. Ia menduduki urutan ke-8 dalam garis takhta, di belakang sang ayah, Pangeran William yang berada di urutan ke-6 dan kakaknya, Archie, yang berada di urutan ke-7.
Lilibet yang nama tengahnya diambil dari nama sang nenek, Diana, tidak mendapat gelar, baik sebagai Yang Mulia maupun putri karena aturan yang ditetapkan Raja George V lebih dari seabad lalu. Namun, ia bisa mendapat gelar Lady dan tetap berhak menyandang nama belakang Mountbatten-Windsor, seperti Archie.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Status Kewarganegaraan Lilibet
Seiring dengan beredarnya kabar bahagia ini, banyak masyarakat yang mempertanyakan status kewarganegaraan yang akan dimiliki oleh putri Harry dan Meghan tersebut. Apakah bayi Lilibet adalah warga negara Inggris atau justru dia adalah warga negara Amerika Serikat?
Meghan dan Harry memiliki kewarganegaraan yang berbeda. Meghan merupakan warga negara AS, sedangkan Harry merupakan warga negara Inggris.
Hal ini memungkinkan bayi Lili berhak atas kewarganegaraan ganda. Hal yang sama berlaku lebih dulu bagi saudara laki-lakinya, Archie, yang dapat memiliki paspor Amerika Serikat dan Inggris saat tumbuh dewasa.
Advertisement
Curhat Ayah Meghan
Sementara itu, Thomas Markle, ayah Meghan, mengungkapkan bahwa ia mengetahui kelahiran Lilibet dari media massa. "Aku mendengarnya dari radio," tuturnya.
Thomas memuji nama yang dipilih anak-menantunya untuk sang cucu. "Lili adalah nama yang sempurna. Dan hal lain yang membuatku bahagia adalah makin banyak darah Meghan di keluarga kerajaan," tambahnya.
Meski begitu, ia mengaku sedih dan mengatakan sangat mungkin tidak akan bisa melihat cucu perempuannya itu. "Kemungkinan besar aku tidak akan pernah melihat cucu-cucuku. Aku tidak mencari belas kasihan. Aku hanya mengatakan kalau itu adalah kenyataannya," katanya.
Geger Wawancara Meghan dan Harry
Advertisement