Liputan6.com, Surabaya - Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif membenarkan, pihaknya telah menangkap pria berinisial ER, yang merupakan kakak dari tersangka AH, tersangka dugaan kasus pencabulan (Sodomi) santrinya.
"Setelah dilakukan penyelidikan dari kasus sodomi murid ngaji, kami telah menangkap satu lagi pelaku sodomi di rumah tahfidz, yakni ER yang tak lain adalah kakak dari AH,” ujarnya, Rabu (16/6/2021).
Advertisement
Wahyudin mengungkapkan, penangkapan ER dilakukan setelah ada pengembangan dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah korbannya.
"Tersangka ER kami tangkap di kampung halamannya di kawasan Desa Karangsari, Kecamatan Kebumen, Jawa Tengah," ucapnya.
Wahyudin mengatakan, tersangka ER diduga melakukan sodomi terhadap sejumlah santrinya di rumah tahfidz Sidoarjo. Terhitung, ada tiga korban yang sudah melapor ke polisi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Korban di Bawah Umur
"Korban dari tindak asusila ER ada tiga. Dimana kesemuanya adalah anak-anak dibawah umur," ujarnya.
Dalam aksi bejatnya, lanjut Wahyudin, tersangka ER mencabuli korbannya berkali-kali. Ada yang dua, tiga hingga lima kali.
"Tersangka ER juga mengancam korbannya agar aksinya tidak diketahui orang lain," ucapnya.
Advertisement