Liputan6.com, Jakarta Studi dari Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) menunjukkan ada 8.371 warung rokok eceran di DKI Jakarta dengan warung rokok terbanyak berada di wilayah Jakarta Timur (3.085 warung rokok) dan Jakarta Barat (2.139 warung rokok).
Menurut ketua peneliti, Risky Kusuma Hartono, Ph.D, apabila dibandingkan dengan luas wilayah per km persegi, secara rata-rata terdapat lebih kurang 15 warung rokok eceran setiap 1 km persegi di DKI Jakarta.
Advertisement
“Sedangkan apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk, didapati bahwa terdapat lebih kurang 1 warung rokok eceran setiap 1.000 penduduk di DKI Jakarta,” katanya mengutip keterangan pers Kamis (17/6/2021).
Berdasarkan lokasi sekolah (SD, SMP, SMA/SMK), terdapat lebih kurang 8 warung rokok eceran di setiap area sekitar sekolah di DKI Jakarta. Sebanyak 61,2 persen warung rokok berlokasi kurang dari 100 meter dari area sekolah.
Simak Video Berikut Ini
Dari Sisi Promosi
Dari sisi promosi oleh penjual, sebagian besar warung memiliki media promosi rokok berupa banner atau spanduk sebanyak 80,7 persen. Terdapat 11,3 persen warung pernah melakukan promosi rokok eceran berupa gratis produk lain.
Selain itu, terdapat 58,1 persen warung memperbolehkan konsumen untuk membeli rokok eceran secara berhutang. Hasil studi juga menunjukkan bahwa rokok menempati produk penjualan tertinggi dibandingkan dengan komoditas lainnya seperti sembako maupun jajanan.
Merek rokok batangan terlaris merupakan merek yang top tier (merek rokok yang cukup terkenal). Dari sisi harga, rerata penjualan rokok secara batangan termasuk dalam kategori murah, yaitu lebih kurang Rp1.500,00 per batang.
Advertisement
Persentase Perokok Usia Anak
Persentase perokok usia 10 sampai 18 terus mengalami peningkatan dari 2013 sebesar 7,2 persen menjadi 9,1 persen pada 2018.
Berdasarkan data riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2018, angka ini jauh dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019 dengan target prevalensi perokok usia muda hanya sebesar 5,2 persen.
Pihak PKJS-UI menyebut hal ini diakibatkan harga rokok di Indonesia masih sangat murah ditambah iklan dan promosi masih dilakukan dengan sangat masif.
Selain itu, belum ada regulasi khusus yang mengatur pembatasan penjualan rokok secara eceran per batang di Indonesia yang membuat perokok aktif lebih sulit untuk berhenti merokok dan dapat memunculkan perokok baru baik di kelompok usia anak maupun remaja.
Infografis Merokok Sambil Berkendara Didenda Rp 750 Ribu
Advertisement