Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (17/6/2021). Perwakilan dari pimpinan yang menghadiri panggilan Komnas HAM adalah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Kehadiran Ghufron untuk dilakukan pemeriksaan oleh Komnas HAM berkaitan dengan aduan dugaan pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK). Aduan diterima Komnas HAM dari 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK dan dibebastugaskan pimpinan KPK.
Advertisement
Kehadiran Gufron ini merupakan pemanggilan kedua. Sebelumnya pada Selasa 8 Juni 2021, pimpinan KPK tak menghadiri panggilan pemeriksaan Komnas HAM.
Ghufron tiba di Komnas HAM sekitar pukul 10.25 WIB dan enggan memberikan komentar terkait kedatangannya.
"Nanti saja ya, setelah ini," ujar Ghufron singkat di Komnas HAM, Kamis (17/6/2021).
Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebut pihaknya sudah didatangi perwakilan dari KPK. Perwakilan KPK datang pada, Senin 14 Juni 2021.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dugaan Pelanggaran HAM
Pada pertemuan tersebut, perwakilan KPK menyampaikan pimpinan akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis 17 Juni 2021. Pimpinan KPK akan diselisik soal dugaan adanya pelanggaran HAM dalam proses TWK seperti aduan 75 pegawai yang dibebastugaskan.
"Sudah ada komitmen yang baik dari pimpinan KPK, akan datang pada proses pemeriksaan Komnas HAM pada hari Kamis," ujar Anam di Gedung Komnas HAM, Selasa (15/6/2021).
Anam menyebut, kedatangan perwakilan KPK pada kemarin sore untuk mendapatkan informasi soal aspek pelanggaran HAM dalam TWK. Informasi yang diterima perwakilan KPK akan dijadikan persiapan pimpinan dalam proses pemeriksaan nanti.
"Jadi Kamis besok kolega kami KPK akan datang dan akan mempersiapkan apa saja yang memang dibutuhkan untuk proses pendalaman, proses informasi, proses klarifikasi, dan mungkin juga akan disiapkan oleh teman-teman KPK proses penjelasan yang lebih komprehensif," kata Anam.
Advertisement