Anggota dan Staf Terpapar Covid-19, Ketua Komisi VIII DPR Minta Jajarannya Tes PCR

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyebut sejumlah anggota dan staf terpapar Covid-19.

oleh Yopi Makdori diperbarui 17 Jun 2021, 13:34 WIB
Petugas medis menguji sampel pada alat tes usap antigen di pusat perbelanjaan kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (27/05/2021). Pasca libur lebaran, Forkopimda Kabupaten Bekasi melakukan swab tes antigen kepada 202 pedagang guna mencegah penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyebut sejumlah anggota dan staf terpapar Covid-19. Dia pun memutuskan untuk membekukan segala aktivitas offline di Komisi VIII.

Buntut dari itu, Yandri meminta para anggota dan staf di komisi tersebut untuk melakukan tes PCR untuk deteksi Covid-19.

"Kita tadi minta kepada anggota yang mungkin dalam beberapa hari ini ada interaksi di Komisi VIII, apalagi ada interaksi dengan anggota yang terpapar itu untuk segara tes PCR. Buka. antigen ya, PCR," ujar Yandri kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Menurut dia, pihaknya juga telah memerintahkan ke staf komisi untuk melakukan PCR. Hal ini supaya mereka yang terpapar segera terlacak dan tidak menularkan Covid-19 ke orang lain atau anggota keluarga mereka.

"Biar nanti juga tidak terjadi klaster keluarga atau membawa virus itu ke lingkungan tempat tinggal. Jadi dipastikan dulu," kata Yandri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Karantina Mandiri

Anggota DPR dari Fraksi PAN itu juga meminta supaya mereka melakukan karantina mandiri.

"Iya tentu itu udah otomatis, teman-teman yang kena kan langsung karantina," pungkas Yandri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya