FOTO: 24 Preman Diciduk dalam Kasus Pungli di Tanjung Priok

oleh Arnaz Sofian diperbarui 17 Jun 2021, 15:00 WIB
FOTO: 24 Preman Diciduk dalam Kasus Pungli di Tanjung Priok
Polisi menangkap 24 orang dari empat kelompok preman dalam kasus pungli terhadap sopir truk kontainer di Tanjung Priok.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan keterangan saat rilis kasus pungli terhadap sopir truk kontainer Tanjung Priok di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Polisi menangkap 24 orang dari empat kelompok preman. (merdeka.com/Imam Buhori)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pungli terhadap sopir truk kontainer Tanjung Priok di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Para preman pungli kepada ratusan sopir truk kontainer dengan total keuntungan Rp 177 juta. (merdeka.com/Imam Buhori)
Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus pungli terhadap sopir truk kontainer Tanjung Priok di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Polisi menangkap 24 orang dari empat kelompok preman. (merdeka.com/Imam Buhori)
Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus pungli terhadap sopir truk kontainer Tanjung Priok di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Para preman pungli kepada ratusan sopir truk kontainer dengan total keuntungan Rp 177 juta. (merdeka.com/Imam Buhori)
Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus pungli terhadap sopir truk kontainer Tanjung Priok di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Polisi menangkap 24 orang dari empat kelompok preman. (merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti sepeda motor dihadirkan saat rilis kasus pungli terhadap sopir truk kontainer Tanjung Priok di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Para preman pungli kepada ratusan sopir truk kontainer dengan total keuntungan Rp 177 juta. (merdeka.com/Imam Buhori)
Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus pungli terhadap sopir truk kontainer Tanjung Priok di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Polisi menangkap 24 orang dari empat kelompok preman. (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi melakukan pengamanan saat rilis kasus pungli terhadap sopir truk kontainer Tanjung Priok di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Para preman pungli kepada ratusan sopir truk kontainer dengan total keuntungan Rp 177 juta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya