Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan keterangan saat rilis kasus pungli terhadap sopir truk kontainer Tanjung Priok di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Polisi menangkap 24 orang dari empat kelompok preman. (merdeka.com/Imam Buhori)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pungli terhadap sopir truk kontainer Tanjung Priok di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Para preman pungli kepada ratusan sopir truk kontainer dengan total keuntungan Rp 177 juta. (merdeka.com/Imam Buhori)
Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus pungli terhadap sopir truk kontainer Tanjung Priok di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Polisi menangkap 24 orang dari empat kelompok preman. (merdeka.com/Imam Buhori)
Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus pungli terhadap sopir truk kontainer Tanjung Priok di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Para preman pungli kepada ratusan sopir truk kontainer dengan total keuntungan Rp 177 juta. (merdeka.com/Imam Buhori)
Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus pungli terhadap sopir truk kontainer Tanjung Priok di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Polisi menangkap 24 orang dari empat kelompok preman. (merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti sepeda motor dihadirkan saat rilis kasus pungli terhadap sopir truk kontainer Tanjung Priok di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Para preman pungli kepada ratusan sopir truk kontainer dengan total keuntungan Rp 177 juta. (merdeka.com/Imam Buhori)
Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus pungli terhadap sopir truk kontainer Tanjung Priok di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Polisi menangkap 24 orang dari empat kelompok preman. (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi melakukan pengamanan saat rilis kasus pungli terhadap sopir truk kontainer Tanjung Priok di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Para preman pungli kepada ratusan sopir truk kontainer dengan total keuntungan Rp 177 juta. (merdeka.com/Imam Buhori)