Polda Metro Ungkap Empat Kelompok yang Lakukan Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok

Dari kelompok ini, sejumlah barang bukti telah disita seperti handphone, buku pemasukan dan pengeluaran, stiker, stempel pos pantau, surat-surat pernyataan untuk bersedia membayar, kwitansi pembayaran, transfer dan fotokopi akte pendirian perusahaan jasa pengamanan

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jun 2021, 15:46 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pungli terhadap sopir truk kontainer Tanjung Priok di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Para preman pungli kepada ratusan sopir truk kontainer dengan total keuntungan Rp 177 juta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap empat kelompok yang melakukan aksi Pungutan Liar (Pungli) dan premanisme. Dari empat kelompok ini, sebanyak 24 orang telah diamankan oleh petugas. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, mereka yang diamankan itu mengaku sebagai jasa pengamanan dan juga pengawalan. 

"Kelompok ini menarik uang rutin sebanyak Rp 9 juta dari 12 perusahaan, dengan total armada 134 unit. Ini diorganisir oleh pimpinannya, pimpinan staf, kemudian asmoro di lapangan berhasil diungkap ada kelompok bad boy," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021).

Dari kelompok ini, sejumlah barang bukti telah disita seperti handphone, buku pemasukan dan pengeluaran, stiker, stempel pos pantau, surat-surat pernyataan untuk bersedia membayar, kwitansi pembayaran, transfer dan fotokopi akte pendirian perusahaan jasa pengamanan.

Kelompok berikutnya adalah jasa kelompok keamanan Haluan Jasa Prakarsa. Dari kelompok ini, sebanyak enam orang telah diamankan.

"Dari mereka berhasil diamankan Rp 117 juta, penyidik sudah saya perintahkan untuk menganalisis transaksi keuangan dalam beberapa waktu kebelakang. Untuk mengetahui seberapa besar uang pungli yang sudah dinikmati kelompok ini," sebutnya.

Selanjutnya yakni kelompok jasa pengamanan dan pengawalan atas nama Sapta Jaya Abadi. Dari kelompok ini, sebanyak tiga orang telah diamankan, mulai dari pimpinan, koordinator dan bagian administrasi.

"Kelompok ini setiap bulannya mengutip uang dari 23 perushaan angkutan yang memiliki armada sebanyak 529 unit. Total uang yang disita Rp24.600.000. Barang bukti sama ada stiker dan lain-lain," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Bentuk Perusahaan Jasa Pengawalan

Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus pungli terhadap sopir truk kontainer Tanjung Priok di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Polisi menangkap 24 orang dari empat kelompok preman. (merdeka.com/Imam Buhori)

Kelompok terakhir yang diamankan yaitu kelompok Tanjung Kemilau, dari kelompok ini sebanyak 10 orang telah diamankan yang telah mengorganisir 30 perusahaan angkutan kontainer dengan jumlah 809 truk.

"Dengan barang bukti disita sebanyak Rp82.560.000. Ada stiker dan lain-lain," ucapnya.

Fadil menjelaskan, secara umum modus para pelaku dengan mendirikan atau membentuk perusahaan jasa pengamanan dan pengawalan.

"Kedua untuk memuluskan aksinya, kelompok ini menyuruh preman yang disebut asmoro yang ada di jalan-jalan Jakarta Utara. Seperti merampas hp, mencuri bajing loncat, memeras dengan modus operandi menjual air mineral, serta melakukan perusakan terhadap kendaraan-kendaraan yang belum memasang stiker jasa pengamanan," jelasnya.

"Memberikan gaji atau memberikan upah kepada asmoro yang beroperasi di jalan. Menawarkan jasa pengangkutan apabila ingin aman di jalan dari gangguan asmoro, maka sebaiknya mereka bergabung," sambungnya.

Dengan adanya kejadian ini, jenderal bintang dua ini menegaskan, akan terus melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku pungli dan premanisme di wilayah hukumnya.

"Kami tidak akan berhenti sampai benar-benar seluruh pelaku kriminal mulai dari organisasi maupun perorangan dengan baju jasa pengamanan bisa kami tindak. Dan wilayah Pelabuhan Tanjung Priok clear dari pungli," tegasnya.

"Tidak boleh 1 rupiah pun uang yang keluar kepadakelompok-kelompok organisasi preman. Termasuk mendalami pihak-pihak yang melakukan support atau dukungan," tutupnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya