Liputan6.com, Jakarta - Musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji terseret kasus narkoba. Aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji saat berada di ruang studionya di kawasan Cibubur.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan, Anji ditangkap pada Jumat 11 Juni 2021 sekira pukul 19.30 WIB. Penyidik menemukan barang bukti berupa ganja saat menggeledah tubuh Anji.
Baca Juga
Advertisement
"Kami menangkap yang bersangkutan di salah satu studionya di Kompleks Perumahan Cibubur. Dan saat kami lakukan penangkapan, yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja," katanya, Kamis (17/6/2021).
Vokalis band Drive tersebut tersandung kasus kepemilikan ganja. Selain ganja, polisi juga menemukan barang bukti (barbuk) lain dalam operasi penangkapan Anji.
Anji pun positif menggunakan nakotika jenis ganja. Hasil pemeriksaan urine diketahui setelah Anji menjalani tes kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021) lalu.
Selain menjalani tes urine, Anji juga diperiksa kesehatan, suhu hingga menjalani swab test. Hasil cek urine suami Wina Natalia itu pun dinyatakan positif THC (Tetrahydrocannabinol) alias ganja. Sementara itu hasil swab Covid-19 Anji negatif.
“Musisi EAP alias AN hasil pemeriksaan sudah dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19 oleh pihak dokter. Dan hasil urine yang bersangkutan positif,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona di Mapolres Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkap, musikus Anji Manji mendapatkan ganja dari Amerika Serikat, yang dibelinya lewat situs online. Diketahui Anji tidak sendiri, dia bersama seorang rekan berinisial BRO yang berperan sebagai pemasok.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Beli di Situs Amerika
"Menurut yang bersangkutan, (Anji) mendapatkan barang tersebut dari situs yang berada di luar yaitu website megamarijuanastore.com, dari situs yang diduga berada di wilayah Amerika Serikat," katanya.
Ady menjelaskan, awalnya Anji membeli ganja melalui BRO. Melalui bantuan BRO, Anji mendapatkan akses jual beli berupa ID account.
"Mereka berkontak di media sosial, BRO menawarkan dan Anji tertarik. Untuk akses jual beli harus punya ID, jadi BRO yang memesan dan diserahkan kepada yang bersangkutan karena BRO punya ID," jelas Ady.
Dalam pers rilis yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Barat, Anji menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga, saudara, rekan-rekan kerja dan seluruh masyarakat Indonesia.
Advertisement
Anji Minta Maaf
Anji berharap, apa yang menimpanya saat ini dapat menjadi pelajaran bagi siapa pun, termasuk dirinya sendiri.
"Saya berharap ini jadi pelajaran untuk diri saya dan untuk masyarakat indonesia untuk tidak langgar aturan apapun," harap dia.
Terkait proses hukum yang tengah dijalani, Anji menyatakan siap bekerja sama dan menjalani semua rangkaiannya sesuai aturan hukum berlaku.
"Saya akan jalani proses hukum sebaik-baiknya menurut aturan yang ada," ungkap Anji.