Liputan6.com, Jakarta - Polisi berupaya menangani kasus premanisme, khususnya pungutan liar atau pungli sambil memperhatikan kondisi rutan dan lapas yang ada.
Upaya pembinaan pun menjadi salah satu solusi terhadap para pelaku.
Advertisement
"Kita kan lihat peran masing-masing, simpul-simpul yang punya peran penting akan menjadi prioritas penyidik. Kalau ikut-ikutan ya lebih baik dibina," tutur Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021).
Menurut Agus, pihak kepolisian selalu berupaya menyelesaikan kasus dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk terkait dampak di kemudian hari.
"Kapasitas ruang tahanan dan lapas lama overload. Kita harus melihat masalah secara holistik sehingga tidak timbul masalah baru," jelas dia.
Adapun terkait para pelaku pungli yang nantinya akan dibina, lanjut Agus, akan diserahkan kepada satuan kepolisian yang berwenang dalam menangani kasus tersebut.
"Diserahkan kepada inisiatif dari satuan yang menangani," Agus menandaskan.