Liputan6.com, Jakarta - Selama pandemi covid-19, Pemerintah telah memberikan bantuan yang disalurkan melalui berbagai lembaga. Ironisnya banyak yang memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menjadi bahan hoaks.
Mayoritas hoaks terkait bantuan Pemerintah beredar melalui pesan berantai. Namun tak sedikit pula yang menyebar melalui postingan media sosial.
Advertisement
Lalu apa saja hoaks terkait bantuan pemerintah? Berikut beberapa di antaranya:
1. Cek Fakta: Tidak Benar Informasi Daftar Penerima Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,1 Juta
Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,1 juta.
Informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,1 juta tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp sebagai berikut:
"BANPRES BNI sebesar Rp 2.500.000.
Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat
Daftar lengkap
https://banpresbni.online/bpum-bni/?BPUMBNI_2021"
Benarkah informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,1 juta? Simak dalam artikel berikut ini...
2. Cek Fakta: Hoaks BPJS Kesehatan Bagikan Dana Bantuan Rp 37 Juta untuk Masyarakat
Beredar melalui SMS dan aplikasi percakapan pesan berantai mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang sedang memberikan dana bantuan bagi masyarakat. Pesan berantai tersebut ramai dibagikan sejak beberapa waktu lalu.
Dalam pesan berantai disebutkan masyarakat akan dapat dana bantuan dari Kantor BPJS Pusat. Begini narasi pesan berantai itu:
"INFO BPJS
Anda Menerima Dana Bantuan Dari Kantor BPJS Pusat
Untuk Info Klik:Bit.ly/Bansos_BPJS"
Saat diklik tautan tersebut mengarah ke website https://danabantuan-bpjspusat2021.blogspot.com/. Di sana terdapat narasi sebagai berikut:
"Dirut BPJS Kesehatan Prof. Dr. Fahmi Idris, M. Kes menyampaikan bahwa pada Rapat Terbatas 16 maret lalu, telah diputuskan program pemberian BANTUAN BPJS KESEHATAN akan diganti dengan uang tunai 37 juta, yang akan di cairkan melalui bank indonesia. pemberitahuan melalui VIA SMS atau PESAN SINGKAT,
Uang ini dapat digunakan untuk dana kesehatan atau modal usaha."
Lalu benarkah pesan berantai yang berisi informasi BPJS Kesehatan sedang memberikan bantuan dana pada masyarakat yang diumumkan melalui SMS atau aplikasi percakapan? Simak dalam artikel berikut ini....
Saksikan video pilihan berikut ini
Hoaks Lainnya
3. Cek Fakta: Hoaks Pemilik E-KTP dapat Bantuan Rp 600 Ribu untuk Biaya di Rumah
Klaim tentang pemilik KTP elektronik (e-KTP) mendapat bantuan Rp 600 ribu beredar di media sosial. Klaim tersebut disebarkan akun Facebook Firra Mumek pada 30 April 2021.
Akun Facebook Firra Mumek mengunggah gambar beberapa lembar uang pecahan Rp 100 ribu. Foto uang tersebut kemudian dikaitkan dengan bantuan Rp 600 ribu bagi pemilik e-KTP.
"Cuma mau ngasih Tau saja Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 5 Mei 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja. saya juga bersyukur udah dapat.🙏 ini sangat nyata bukan hoaks.Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut!!👉 https://bit.ly/3uVm6Xm 👈," tulis akun Facebook Firra Mumek.
Konten yang disebarkan akun Facebook Firra Mumek telah 48 kali dibagikan dan mendapat 312 respons dari warganet.
Benarkah pemilik e-KTP mendapat bantuan Rp 600 ribu? Simak dalam artikel berikut ini...
4. Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai Janjikan Bantuan Rp 5,5 Juta dari Bank BRI
Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai yang menjanjikan uang Rp. 5.500.000 dari Bank BRI. Pesan berantai itu ramai dibagikan sejak tengah pekan ini.
Salah satu yang mengunggahnya adalah akun bernama Matho Flamboyan. Dia mempostingnya di Facebook pada 15 April 2021.
Dalam postingannya terdapat tautan: "https://i-vip1.top/wj/11wm123/?p=1"
Saat diklik tautan tersebut terdapat narasi:
"Kami secara acak memilih 100 pengguna setiap hari untuk memberi Anda bantuan keuangan. Mohon hargai kesempatan Anda! Klik untuk melihat apakah Anda memenuhi syarat. :Rp.5.500.000"
Lalu benarkah pesan berantai yang menjanjikan uang Rp. 5.500.000 dari Bank BRI? Simak dalam artikel berikut ini...
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.