Komnas HAM: Ada Berbeda Pandangan Pimpinan KPK Nurul Ghufron dan BKN Terkait TWK

Anam memastikan akan menyelisik lebih dalam perbedaan keterangan yang diberikan KPK dan BKN.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 18 Jun 2021, 14:57 WIB
Novel Baswedan (tengah) bersama perwakilan pegawai KPK yang tidak lolos TWK memberi keterangan usai menyerahkan dokumen baru dan tambahan informasi terkait pelaporan pelanggaran HAM saat proses alih status, Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam sudah mendengarkan keterangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.

Permintaan keterangan terhadap Ghufron berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM dan pelaksaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Anam menyebut pihaknya menemukan perbedaan keterangan dari Nurul Ghufron dengan pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pihak BKN sendiri sudah diperiksa Komnas HAM pada Rabu, 9 Juni 2021.

"BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami dan oleh KPK maupun oleh BKN. Sehingga ini memang harus kita dalami lagi," ujar Anam di Gedung Komnas HAM, Kamis (17/6/2021).

Anam memastikan akan menyelisik lebih dalam perbedaan keterangan yang diberikan KPK dan BKN. Namun Anam enggan menjelaskan lebih jauh soal perbedaan keterangan antara Nurul Ghufron dan BKN.

"Ada yang soal substansial, yang ini mempengaruhi secara besar kok kenapa ada hasil 75 dan hasil 1.200 sekian, secara substansial itu ada dan secara teknis itu juga ada. Jadi enggak bisa kami sebutkan," kata Anam.

Sebelumnya, Choirul Anam menyebut pihaknya mendalami soal prosedur pelaksaan TWK kepada Nurul Ghufron.

"Pertama kami menelusuri atau pendalaman soal prosedur. Jadi, kapan rapat, apa yang dihasilkan, terus kenapa ada instrumen ini dan itu, bagaimana kok ada hubungan kerja antara BKN dengan KPK, itu dijelaskan kepada kami," ujar Anam di Komnas HAM, Kamis (17/6/2021).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Minta Pimpinan KPK Lainnya Hadir

Selain itu, Anam juga mendalami perihal metode yang digunakan dalam TWK tersebut. Menurut Anam, saat pihaknya bertanya hal itu kepada Ghufron, pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu tak bisa menjawab.

"Kami juga tanyakan kenapa kok digunakan tes bukan tertulis seperti yang lain, kenapa juga yang digunakan juga adalah tes wawancara kebangsaan dan pak Nurul Ghufron ini juga tidak bisa menjawab, karena KPK tidak tahu, katanya itu lini-nya BKN," kata Anam.

Namun, Anam merasa kecewa lantaran tidak semua pimpinan KPK menghadiri pemeriksaan oleh pihaknya. Padahal Anam berharap bisa mendapatkan keterangan dari lima pimpinan KPK.

"Pemanggilan terhadap KPK hari ini itu kami tujukan kepada lima pimpinan KPK, dan Sekjen. Tetapi yang datang adalah Nurul Ghufron yang sejak awal bilang bahwa dia mewakili pimpinan yang lain, karena sifatnya kolektif kolegial," kata Anam.

Anam memahami mekanisme kolektif kolegial yang ada di KPK lantaran serupa dengan Komnas HAM. Namun menurut Anam, ada beberapa pertanyaan yang sifatnya khusus dan akan ditujukan kepada masing-masing pimpinan KPK.

Anam berharap pimpinan KPK lainnya menyediakan waktu hadir dalam pemeriksaan Komnas HAM.

"Tapi memang ada beberapa konstruksi pertanyaan yang bukan wilayah kolektif kolegial. Tapi wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan perindividu. Sehingga tadi ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Pak Ghufron karena itu (ranahnya) pimpinan yang lain," kata Anam.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya