Simak Hoaks Penyaluran Bantuan Pemerintah oleh Bank

Berikut hoaks penyaluran bantuan pemerintah oleh bank hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 18 Jun 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi Hoaks. (Freepik)

Liputan6.com, Jakarta- Informasi penyaluran bantuan pemerintah oleh bank beredar di media sosial, kabar tersebut tentu membawa angin segar di tengah kondisi ekonomi yang melemah akibat Covid-19.

Informasi bank menyalurkan bantuan pemerintah pun tidak semuanya benar, berdasarkan hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com sebagian informasi tersebut terbukti hoaks.

Berikut hoaks penyaluran bantuan pemerintah oleh bank hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com:

1. Daftar Penerima Banpres BNI sebesar Rp 2,5 Juta

Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi tentang daftar penerima Banpres BNI sebesar Rp 2,5 juta. Informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Berikut informasi tentang tautan daftar penerima Banpres BNI sebesar Rp 2,5 juta:

 

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi daftar penerima Banpres BNI sebesar Rp 2,5 juta

Benarkah informasi daftar penerima Banpres BNI sebesar Rp 2,5 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi daftar penerima Banpres BNI sebesar Rp 2,5 juta tidak benar.

Penerima BLT UMKM pada 2021 menerima uang sebesar Rp 1,2 juta, disalurkan langsung ke rekening BNI penerima BPUM.

 

2. Pemilik Rekening BRI yang Telah Divaksin Dapat Bantuan Rp 1,5 juta

 Cek Fakta Liputan6.com mendapat informasi pemilik rekening BRI yang telah divaksin mendapat bantuan langsung sebesar Rp 1,5 juta dari pemerintah, informasi tersebut diunggah akun Facebook Chaidir Wahyudi, pada 17 Maret 2021.

Berikut informasi pemilik rekening BRI yang telah divaksin dapat bantuan langsung Rp 1,5 juta dari pemerintah:

"Alhamdulillah

Beruntunglah Bagi Masyarakat Yg Sudah DI VAKSIN dan Mempunyai No Rekening & Kartu ATM BRI ,

Sesuai dengan Kepres No. 13/Kepres/RI/XII/2020, bahwa semua WNI yang sudah divaksin dan mempunyai No Rekening & Kartu ATM BRI , akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 1.500.000,- per bulan per Kartu Keluarga (KK) hingga pandemi covid 19 dinyatakan tuntas.

SYARAT2:

1. Foto Copy KK

2. Foto Copy Buku Tabungan

3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga

4. Masing-masing rangkap 2Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai 09 maret 2021 s/d 17 Mei 2021, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BRI Terdekat .

Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia.

Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2021 untuk direvisi "Bantuan Langsung Tunai"

.Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga.

Mari kita semua senantiasa bersyukur,...

_____________

Dalam pelajaran Bahasa Indonesia, tulisan di atas dapat digolongkan dalam :

A. Cerpen

B. Cerita rakyat

C. Cerita khayal

D. Kesambet

E. Kesurupan

Pilih jawaban yang kamu anggap benar......😇😆🤭"

Benarkah informasi pemilik rekening BRI yang telah divaksin mendapat bantuan langsung sebesar Rp 1,5 juta dari pemerintah? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi pemilik rekening BRI yang telah divaksin mendapat bantuan langsung sebesar Rp 1,5 juta dari pemerintah tidak benar.

Informasi tersebut telah dibantah pihak BRI dan KPCPEN, meski parodi informasi tersebut masuk kategori hoaks karena dapat menyesatkan.

 

3. Bantuan Selama Pandemi dari Bank BJB

Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai berisi informasi pembagian bantuan mengatasnamakan Bank BJB. Pesan berantai itu ramai dibagikan sejak akhir pekan lalu.

Salah satu yang mempostingnya adalah akun bernama Nico Ramandey Ramandey. Dia mengunggahnya di Facebook pada 11 April 2021.

Berikut isi postingannya:

"Bantuan sosial finansial sebesar Rp 5.500.000. 2 NIK untuk 1 KK Daftar lengkaphttps://bankbjb.club/bantuan/?bjb."

Lalu pesan berantai berisi informasi Bank BJB memberikan bantuan selama pandemi? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, pesan berantai berisi informasi Bank BJB memberikan bantuan selama pandemi adalah hoaks.

 

4. BRI Terbitkan Foto Imbauan untuk Penerima Bantuan BPUM

 Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim foto himbauan dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk penerima bantuan BPUM sebesar Rp 2,4 juta.

Klaim foto himbauan dari BRI untuk penerima bantuan BPUM sebesar Rp 2,4 juta tersebut berupa foto yang tersebar secara berantai melalui aplikasi pecakapan WhatsApp.

Berikut isi himbauan tersebut:

"HIMBAUAN DARI BANK BRI

Buat Yang DAPAT BANTUAN BPUM SEBESAR Rp 2.400.000. Tapi DIKETAHUI TIDAK MEMILIKI USAHA ATAU TIDAK MEMILIKI DAGANGAN MAKA HATI-HATI.

SUATU SAAT NANTI AKAN ADA TIM SURVEI YANG AKAN TURUN KELAPANGAN DAN JIKA ADA PENERIMA BANTUAN TERSEBUT DIKETAHUI TIDAK MEMILIKI USAHA ATAU TIDAK MEMILIKI DAGANGAN TAPI MENDAPATKAN BANTUAN BPUM INI MAKA BANTUAN TERSEBUT AKAN MASUK KEDALAM PINJAMAN YANG HARUS DIKEMBALIKAN.

KECUALI JIKA BENAR MEMILIKI USAHA ATAU DAGANGAN MAKA BPUM INI MUTLAK BANTUAN BUKAN PINJAMAN.

Cirebon, 23 Oktober 2020

BANK BRI"

Benarkah klaim foto imbauan BRI untuk penerima bantuan BPUM sebesar Rp 2,4 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, foto imbauan untuk penerima bantuan BPUM sebesar Rp 2,4 juta tidak benar.

Bank BRI tidak pernah mengeluarkan pengumuman resmi seperti foto klaim.

 

Simak Video Berikut


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya