Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 sudah berlangsung selama lebih dari 15 bulan di Indonesia. Dalam kurun waktu yang panjang tersebut, 90 persen BUMN mengalami gejolak dalam operasionalnya.
Ada yang masih bisa bertahan meskipun merugi, ada yang mendulang untung, ada pula yang diterpa isu PHK.
Advertisement
Liputan6.com merangkum deretan BUMN yang berjuang keras bertahan hidup di tengah pandemi. Simak selengkapnya, Jumat (18/6/2021):
1. Garuda Indonesia
Maskapai nasional ini mengalami kondisi kritis setelah diketahui memiliki utang Rp 70 triliun. Kabarnya, utang Garuda Indonesia terus bertambah Rp 1 triliun tiap bulannya.
Beragam efisiensi dilakukan untuk mempertahankan hidup maskapai ini, mulai dari pemberian pinjaman, suntikan ekuitas, hingga penawaran pensiun dini.
Garuda Indonesia juga menangguhkan gaji komisaris untuk menekan biaya operasional. Selain itu, jumlah pesawat yang beroperasi dipangkas serta memetakan ulang kerjasama dengan penyewa pesawat (lessor).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
2. Damri
Perum Damri menuai perhatian publik setelah serikat pekerja transportasi menuding BUMN tersebut lalai mensejahterakan pekerjanya.
Damri dituding tidak membayar upah sesuai ketentuan upah minimum, lalu tidak membayarkan THR sesuai jumlah yang seharusnya dan memutasi pegawai berdasarkan alasan ketidaksukaan.
Menanggapi hal ini, Damri menegaskan penundaan pembayaran upah dan THR memang diakibatkan dampak Covid-19. Namun, bukan berarti upah dan THR tersebut tidak akan dibayarkan setelah kondisi membaik.
Manajemen Damri juga memastikan telah berbicara dengan serikat pekerja perihal mutasi pegawai yang diduga berlandaskan ketidaksukaan.
Nantinya, serikat pekerja akan meminta Komisi IX DPR untuk membentuk Panja atau Pansus khusus untuk Damri untuk mengakomodasi kepentingan pekerja Damri.
Advertisement
3. PLN
PLN tercatat memiliki utang hingga Rp 500 triliun demi pembiayaan proyek kelistrikan 35 ribu MW Utang ini terjadi 5 tahun terakhir, dimana setiap tahun, perusahaan tercatat berutang Rp 100 triliun.
Pandemi ini nampaknya menambah beban perseroan karena stimulus dan diskon listrik yang digelontorkan untuk membantu masyarakat di tengah pandemi turut mempengaruhi kinerja operasional perusahaan.
Ditambah lagi, serikat pekerja menuding PLN tidak membayar THR sesuai aturan, terutama bagi pegawai outsourcing. Kendati, PLN menegaskan masalah pembayaran THR merupakan ranah hubungan industrial antara pekerja vendor dengan perusahaan pekerja