Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2020 sebesar Rp 64 miliar. Total dividen yang dibagikan itu setara Rp 12,17 per saham.
Penetapan pembagian dividen itu telah diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Kamis, 17 Juni 2021. Dividen itu berasal dari laba bersih 2020 sebesar Rp 80 miliar. Penggunaan laba bersih lainnya digunakan untuk cadangan sebesar Rp 16 miliar.
Advertisement
"Pembagian dividen dengan dividend payout ratio (DPR) sebesar 80 persen naik dari tiga tahun sebelumnya yaitu 30 persen, 49 persen, 75 persen dari laba tahun 2017-2019. Peningkatan ini ini menunjukkan komitmen Perseroan terhadap pemegang saham dan investor yang terus memberikan kepercayaan dan dukungan kepada IPCM,” ujar Direktur Utama IPCM, Amri Yusuf dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (18/6/2021).
PT Jasa Armada Indonesia Tbk mencatat pendapatan usaha sebesar dua persen jika dibandingkan dengan periode 2019 dari Rp 682 miliar menjadi Rp 697 miliar. Perseroan mencatat laba bersih Rp 80 miliar.
Capaian positif pendapatan usaha tersebut ditunjukkan dengan adanya pertumbuhan yang signifikan pada segmen di luar Pendapatan Jasa Kapal Pelabuhan Umum (PELUM).
Pada Segmen Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (TERSUS) dengan capaian tingkat pertumbuhan masing-masing mencapai 39 persen dan 23 persen, yaitu dari sebesar Rp 77 miliar pada 2019 menjadi Rp 107 miliar pada 2020 untuk TUKS dan dari sebesar Rp 77 miliar pada 2019 menjadi sebesar Rp 88 miliar pada 2020 untuk TERSUS.
Jasa Armada Indonesia juga memiliki neraca keuangan yang sangat sehat dengan peningkatan total aset sebesar 10 persen dari periode 2019, yaitu sebesar Rp 1,3 triliun menjadi sebesar Rp 1,4 triliun pada 2020.
"Selain capaian keuangan, di tahun 2020 Perseroan berhasil menyelesaikan pembangunan empat kapal tunda baru dengan daya mesin 2X2200 HP yang diharapkan menjadi penambah kekuatan armada dan alat produksi dalam mendukung perluasan pasar di masa yang akan datang. Di samping itu IPCM menambah pasar baru di antaranya di Patimban,” ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Perubahan Nomenklatur
RUPST juga menyetujui perubahan nomenklatur jabatan dua direktur Perseroan yaitu Direktur Komersial dan Operasi berubah menjadi Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis, serta Direktur Armada dan Teknik menjadi Direktur Armada dan Operasi.
Dengan perubahan nomenklatur jabatan Direksi Perseroan tersebut, setelah RUPST pembagian tugas Direksi IPCM menjadi sebagai berikut:
Direktur Utama:Amri Yusuf
Direktur Komersial & Pengembangan Bisnis:Shanti Puruhita
Direktur Armada & Operasi:Muhammad Iqbal
Direktur Keuangan & SDM/Direktur Independen:Rizki Pribadi Hasan
Dalam agenda laporan penggunaan dana hasil IPO disampaikan dari dana hasil penawaran umum, 10 persen sejumlah Rp 44 miliar telah digunakan seluruhnya untuk modal kerja.
Sisa dana 90 persen sebesar Rp 396 miliar digunakan untuk investasi, dimana Rp 230 miliar digunakan untuk pembelian empat unit kapal tunda yang pembayarannya hingga akhir tahun 2020 mencapai 86 persen dan hingga saat ini pembayarannya telah mencapai 95 persen. Kemudian sisa dana IPO sebesar Rp 166 miliar akan digunakan untuk kebutuhan investasi pada 2021 dan tahun berikutnya.
Advertisement