Langgar Jam Operasional, 2 Kafe di Kota Bogor Didenda Rp 10 Juta

Pengetatan aktivitas dan jam operasional ini terpaksa kembali dilakukan karena terjadi tren kasus harian Covid-19 di Kota Bogor naik.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 18 Jun 2021, 17:58 WIB
2 Kafe di Kota Bogor didenda Rp 10 Juta lantaran melanggar jam operasional. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor kembali menggencarkan penegakan disiplin protokol kesehatan menyusul meningkatnya kasus harian Covid-19 di Kota Bogor.

Dalam operasi pada Kamis malam (17/5/2021), tim gabungan menindak tiga kafe yang melebihi batas jam operasional yang telah ditentukan yaitu pukul 21.00 WIB.

Adapun dua kafe yang diberi sanksi administratif berupa denda antara lain See Look Red (SLR) di Jalan Raya Tajur dan True Colours di Jalan Bina Marga. Sanksi denda mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Sedangkan kafe Zentrum di Jalan Raya Pajajaran dikenakan surat teguran.

"Setelah kami patroli untuk memastikan ketaatan terhadap jam operasional, didapati ada 3 pengelola kafe yang masih beroperasi di atas jam 9 malam. Saat itu juga kami langsung lakukan tindakan berupa sanksi,” ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya, Kamis (17/6/2021) malam.

Meski masih ada pelanggaran disiplin dari pengelola maupun pengunjung, namun saat dilakukan patroli sebagian besar sudah mematuhi aturan yang berlaku.

“Mungkin ada efek dari imbauan saya, Pak Kapolresta, Pak Dandim tadi sore. Kami mengimbau kepada pengelola kafe, restoran agar mematuhi jam operasional," ujarnya.

Ia mengatakan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama di tempat-tempat usaha yang rawan terjadi kerumunan.

"Termasuk juga PKL. Kami mendapat laporan kalau setiap malam tempat angkringan ini penuh. Kita akan berpatroli terus,” tambahnya.

Pengetatan aktivitas dan jam operasional ini terpaksa kembali dilakukan karena terjadi tren kasus harian Covid-19 di Kota Bogor naik. Pada Kamis sore, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mencatat tambahan mencapai 204.

"Kita masih terus lakukan tracing. Tapi sebagian besar kasus itu laporan dari wilayah," terangnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


BOR Rumah Sakit Meningkat

Menurutnya, meningkatnya jumlah kasus Covid-19 juga membuat tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit rujukan ikut meningkat.

"Sekarang BOR di Kota Bogor sudah 60 persen. Cepat sekali naiknya. Jadi ini peringatan bagi semua agar betul-betul mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro yang turut serta patroli menyatakan bahwa ada dua hal yang akan diperkuat untuk menanggulangi lonjakan kasus Covid-19.

“Pertama, secara mikro kita perkuat posko-posko yang berada di RT/RW. Secara makro kita akan melaksanakan ganjil genap, termasuk kebijakan bersifat insidentil. Bisa kita lakukan pengalihan pintu tol menuju Kota Bogor. Selain itu patroli-patroli malam akan digiatkan untuk memonitor semua kerumunan di luar kafe dan restoran atau tempat lain,” ujar Susatyo.

Jangan sampai nantinya kafe dan restoran sudah disiplin, tetapi ternyata masih banyak warga yang berkumpul atau nongkrong di pinggir jalan dan lain sebagainya.

"Kalau ditemukan hal ini kita lakukan pembubaran,” pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya