Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melelang 16 sitaan mobil mewah kasus korupsi PT Asabri. Proses lelang sendiri dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Jakarta IV.
Direktur Lelang DJKN Kemenkeu, Joko Prihanto mengatakan, pemerintah menargetkan hasil lelang setinggi-setingginya untuk mobil mewah tersebut. Setidaknya, hasil penjualan lelang tersebut bisa menutupi kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan PT Asabri.
Advertisement
“Lelang Asabri target setingi-tingginya sampai kerugian negara tertutup,” ujar Direktur Lelang DJKN Kemenkeu, Joko Prihanto dalam acara bincang DJKN, Jumat (18/6).
Begitupula dengan kasus korupsi lainnya seperti Jiwasraya. Pemerintah akan melelang semua aset sitaan untuk bisa menutupi kerugian negara.
“Begitu juga untuk Jiwasraya, target setinggi-tingginya. Kami akan terus koordinasi dengan Kejagung untuk kasus-kasus seperti ini,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kejagung mengumumkan akan melelang 16 mobil hasil sitaan kasus korupsi PT Asabri. Lelang dilakukan sejak Selasa (15/6/2021) mulai pukul 09.00-11.00 WIB di website https://www.lelang.go.id
Aset yang dijual dari kasus Asabri berupa kendaraan roda empat dengan kisaran harga mulai dari Rp120 juta hingga Rp6 miliar. Aset ini merupakan sitaan dari empat tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya yakni HH, JS, ARD, dan IWS.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
16 Mobil Sitaan Kasus Asabri Dilelang, Bisa Tutup Kerugian Negara?
Pemerintah berharap dapat melelang 16 mobil sitaan kasus korupsi PT Asabri dengan harga yang tinggi. Targetnya, sampai kerugian negara bisa tertutupi.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Joko Prihanto. Kendati demikian, ia tidak mematok angka pasti mengenai target nilai lelangnya.
"Targetnya ya setinggi-tingginya sampai kerugian negara itu bisa tertutup. Nanti kita koordinasikan dengan Kejaksaan Agung," kata Joko dalam acara Bincang Bareng DJKN pada Jumat (18/6/2021).
Hal serupa juga menjadi target DJKN terkait aset-aset kasus Jiwasraya yang disita oleh Kejaksaan Agung.
"Jadi kalau untuk lelang yang Asabri dan Jiwasraya, targetnya sampai kerugian negara tertutupi," tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung melelang 16 mobil kelas menengah hingga mewah hasil sitaan terkait kasus korupsi PT Asabri. Sejumlah merek kendaraan mulai dari Mercedes Benz hingga Ferrari pun masuk dalam daftar lelang tersebut.
Lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
Advertisement