Buntut Bupati Alor Marahi Risma, Ketua DPRD Mengadu ke Bareskrim

Ketua DPRD Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur, Enny Anggrek, melaporkan Bupati Kabupaten Alor, Amon Djobo ke Bareskrim Polri.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jun 2021, 18:03 WIB
Bareskrim Polri (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur, Enny Anggrek, melaporkan Bupati Alor, Amon Djobo ke Bareskrim Polri. Laporan ini merupakan buntut dari sikap Amon yang memarahi dua staf Kementerian Sosial (Kemensos) dengan kata kasar.

Video yang merekam peristiwa itupun sempat viral di media sosial. Amon sendiri telah mengklarifikasi soal video itu. Kemarahannya ke staf Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma tersulut lantaran kesal usai penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk warga miskin dan korban bencana dilakukan tanpa melalui pemerintah daerah.

"Tujuannya saya ke Mabes Polri untuk melapor video viral yg dilakukan bapak Bupati Alor, yang mana telah permalukan kami dalam hal ini Ibu Mensos, saya sebagai Ketua DPRD maupun dua staf Kemensos," kata Enny, Kamis 17 Juni 2021.

Laporan itu dilayangkan karena Enny menilai, kemarahan Amon turut mencemarkan nama baik dan menyebarkan fitnah serta hoaks. Pada akhir video pun, lanjut dia, Amin mengancam kedua staf Kemensos tersebut.

"Ini sangat malu dan kata-katanya sangat jorok, apalgi kita orang NTT pasti semua tahu dengan bahasa makiannya itu sangat memalukan kaum perempuan," ujar Enny.

Enny pun mengklaim bila pengaduan yang akan diajukan itu juga telah mendapatkan dukungan masyarakat. Karena dampak dari video yang viral tersebut turut memunculkan dorongan dari masyarakat agar sang bupati diproses secara hukum, akibat timbulkan keresahan.

"Seperti ada kejadian mahasiswa di jogja lagi ujian bilang dari Kabupaten Alor, itu dihura atau sinis sama teman-teman sehingga orang tuanya datang ke saya menyampaikan sanak saya lagi depresi stres, karena dibilang skripsinya pemberdayaan ekonomi di Kabupaten Alor," sebut Enny.

"Karena kondisi seorang pejabat negara dengan ketulusan hati untuk memberikan bantuan bencana Seroja, Kabupaten Alor NTT, kok dihina, dimaki dan diancam. Ini sesuatu yang tidak diduga dan kejadian berulang-ulang, baik terhadap Bapal RI itu Juli, TNI Oktober, dan Saya tanggal 10 Februari didemo atas perintah Bupati Alor. itu masalahnya sudah saya lapor ke Polda NTT," lanjutnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Viral

Sebelumnya, video Bupati Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo memarahi dua staf Kementerian Sosial viral di media sosial. Pada rekaman itu dia mengumpat Menteri Sosial Tri Rismaharini karena pembagian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dinilainya melangkahi pemerintah daerah.

Dalam video berdurasi 3.09 menit itu tampak staf Kemensos duduk di hadapan Amon. Mereka hanya terdiam ketika dimarahi bahkan disuruh pulang kembali ke Jakarta.

Amon menyinggung soal bantuan PKH, yang penyalurannya dilakukan Ketua DPRD Alor, bukan pemerintah daerah. ”Jangan pakai politik-politik model begitu,” kata Amon dalam video itu.

Menurut Amon, Kementerian Sosial tidak menghargai pemerintah daerah. Dia mempertanyakan alasan program pemerintah diberikan kepada Ketua DPRD Alor.

Pada video itu, Amon juga mengumpat Tri Rismaharini. Dia bahkan membandingkannya dengan, Khofifah Indar Parawansa, yang juga pernah menjabat Menteri Sosial.

 


Kata Bupati Alor

Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, Amon Djobo membenarkan soal video itu. Menurut dia, video itu terkait tata kelola penyaluran bantuan ke masyarakat.

"Jadi kemarahan saya itu karena adanya tata kelola penyaluran bantuan sosial kepada korban bencana Seroja yang dilakukan Kemensos," kata Bupati Alor, Amon, di Kupang, seperti dilansir Antara, Kamis (3/6/2021).

Dia mengatakan, sebenarnya kasus memarahi staf Kemensos dan menyebut Menteri Sosial itu sudah terjadi sejak April 2021 lalu. Bahkan dia sudah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Risma saat berkunjung ke Alor beberapa waktu lalu.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya