Liputan6.com, Jakarta - Lelang sitaan negara saat ini bisa diakses secara online melalui situs lelang.go.id, atau aplikasi Lelang Indonesia di perangkat Android. Salah satu yang dilelang adalah barang tegahan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Seluruh barang tegahan Bea Cukai hanya dilelang melalui unit vertikal DJKN, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Meski sudah ada layanan resmi, sampai saat ini masih banyak penipuan lelang yang mengatasnamakan DJKN.
Advertisement
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto. Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati karena banyaknya penipuan lelang.
"Penipuan lelang itu sekarang luar biasa oleh orang-orang tidak bertangung jawab yang mirip dengan pengumuman KPKNL. Ini harus diwaspadai kalau ada isu-isu atau berita lelang," ungkap Joko dalam acara Bincang Bareng DJKN pada Jumat (18/6/2021).
Menuru Joko, sebenarnya cukup mudah untuk mengidentifikasi penipuan lelang tersebut. Salah satunya, biasanya para penipu menawarkan lelang dengan harga tidak wajar.
"Pelaku akan menawarkan barang dengan harga yang sangat jauh di bawah harga pasar," tuturnya.
Selain itu, juga mengaku sebagai pegawai DJKN. Kemudian, pelaku akan menunjukkan identitas yang menyerupai pegawai Kemenkeu, DJKN atau KPKNL.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Buat Akun Media Sosial
Pelaku juga membuat akun media sosial yang menyerupai resmi DJKN atau KPKNL. Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat untuk lebih waspada.
Pelaku biasanya juga menjanjikan calon korban pasti akan menang lelang.
"Pelaku juga akan meminta uang muka atau pembayaran lelang ke nomor rekening pribadi, atau yang menyerupai nomor rekening KPKNL," jelasnya.
Ciri-ciri lain, katanya, pelaku biasanya akan sering menghubungi korban. "Pelaku biasanya akan menghubungi korban melalui telepon atau aplikasi chat," ungkapnya.
Advertisement