Anies: Jakarta Makin Mengkhawatirkan, Berkumpul 5 Orang Lebih Dibubarkan

Penambahan kasus Covid-19 di Jakarta pada hari ini, Jumat 18 Juni 2021 memecahkan rekor selama pandemi corona melanda Ibu Kota.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 18 Jun 2021, 22:09 WIB
Petugas Satpol PP melakukan sosialisasi saat menertibkan pedagang yang nekat berjualan selama masa pandemi COVID-19 di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/5/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambah PSBB selama 14 hari mulai tanggal 22 Mei 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel bersama jajaran TNI-Polri terkait pengawasan PPKM dan penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota. Anies menyebut, saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta semakin mengkhawatirkan.

"Saat ini sedang dalam masa pandemi dan kondisinya makin hari makin mengkhawatirkan. Karena itu, kita semua bersiaga bersiap untuk menegakkan protokol kesehatan," ujar Anies saat apel di Monas, Jumat (18/6/2021).

Anies menegaskan, kini petugas akan menertibkan pelanggar prokes, termasuk yang masih berkerumum di atas lima orang.

"Potensi penularan terlalu tinggi. Petugas akan membubarkan kerumunan, maka dari itu jangan berkumpul lebih dari lima orang, nanti akan ditindak dan membubarkan diri," ujarnya.

Berdasarkan data DKI, hari ini penambahan kasus baru corona di Jakarta merupakan yang tertinggi selama pandemi.

"Laporan hari ini jumlah kasus positif merupakan angka rekor tertinggi selama masa pandemi satu setengah tahun. Karena itu, kita semua harus bekerja ekstra keras untuk memastikan bahwa seluruh komponen masyarakat mentaati pemakaian masker, mentaati jumlah orang di dalam ruangan dan mentaati untuk menjaga jarak," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Untuk Melindungi Warga

Pasukan Polri mengikuti gelar pasukan dalam rangka pengetatan PPKM Mikro DKI Jakarta di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (18/6/2021). Gelar pasukan diikuti oleh TNI, Polri, dan Satpol PP. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mantan Mendikbud itu menyebut sikap tegas pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan bertujuan untuk melindungi masyarakat.

"Bahwa penegakan aturan ini bukan semata-mata demi tegaknya peraturan, tapi katakan kepada semua bahwa ini untuk melindungi Anda ini untuk melindungi seluruh warga,"pungkasnya.


Infografis Jakarta Terancam Genting Covid-19

Infografis Jakarta Terancam Genting Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya