Sederet Upaya BEI Lindungi Investor Terkait Emiten Gagal Bayar Utang

BEI menyatakan pihaknya selalu memantau perkembangan penyelesaian masalah terkait emiten gagal bayar utang.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 18 Jun 2021, 21:25 WIB
Pengunjung melintas dekat layar monitor pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (2/1). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pembukaan perdagangan saham 2019 menguat 10,4 poin atau 0,16% ke 6.204. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan perdagangan saham sejumlah emiten terkait gagal bayar uang. Di antaranya ada emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dan PT Tridomain Performance Material Tbk (TDPM), masing-masing sejak 18 Mei 2021 dan 27 April 2021. Saat ini, kedua perusahaan dalam proses penyelesaian masalah tersebut.

"Bursa selalu memantau perkembangan penyelesaian permasalahan tersebut dan akan mencabut penghentian sementara seluruh efek apabila seluruh permasalahan dari masing-masing Perusahaan tersebut telah terselesaikan,” tutur Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna kepada awak media, Jumat (18/6/2021).

Adapun tindak lanjut yang telah BEI lakukan antara lain, menyampaikan permintaan penjelasan kepada Perusahaan Tercatat atau emiten, mengundang Perusahaan Tercatat untuk menghadiri dengar pendapat dengan Bursa.

Serta meminta kepada Perusahaan tercatat untuk menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada Publik guna memastikan publik mendapatkan informasi terkini atas perkembangan penyelesaian permasalahan Perusahaan Tercatat.

Nyoman menuturkan, dalam hal terjadi kondisi yang kurang kondusif terhadap kemampuan bayar perusahaan dan membutuhkan restrukturisasi maka Board of Director (BoD) wajib melakukan upaya optimal agar proses ini dapat dilakukan.

"Tentunya role Bursa adalah melakukan pemantauan pemenuhan kewajiban Perusahaan Tercatat dan menyediakan disclosure yang optimal untuk pengambilan keputusan investasi investor,” kata dia.

Bursa melakukan pemantauan atas kondisi Perusahaan Tercatat dari berbagai sumber informasi. Antara lain Informasi Hasil Pemeringkatan, Laporan Keuangan, Berita Media Massa, Keterbukaan Informasi dan informasi lainnya.

"Sebagai bentuk perlindungan kepada investor, Bursa memiliki kewenangan untuk dapat melakukan penghentian sementara efek Perusahaan Tercatat,” imbuh Nyoman.

Disamping itu, BEI juga dapat meminta kepada Perusahaan Tercatat untuk menyampaikan Keterbukaan Informasi mengenai rencana dan realisasi pemulihan kondisi perusahaan tercatat untuk memastikan publik mendapatkan informasi terkini atas perkembangan penyelesaian permasalahan Perusahaan Tercatat.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


BEI Perpanjang Suspensi Saham Tridomain Performance

Papan elektronik menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pada penutupan akhir tahun, IHSG ditutup melemah 0,95 persen ke level 5.979,07. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Tridomain Performance Materials Tbk mulai perdagangan sesi pertama Selasa, 18 Mei 2021.

Seperti dilansir keterbukaan informasi, BEI memutuskan suspensi efek TDPM dengan mempertimbangkan surat elektronik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI3658/DIR/0521 tanggal 17 Mei 2021 perihal Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga ke-16 MTN Tridomain Performance Materials I Tahun 2017 (TDPM01XXMF).

"Maka Bursa memutuskan untuk melakukan perpanjangan penghentian sementara Perdagangan Efek (saham dan obligasi) PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM, TDPM01, TDPM02) di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 18 Mei 2021, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sebelumnya, BEI telah menghentikan sementara perdagangan (suspensi) efek baik saham dan obligasi PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM), perusahaan induk dari manufaktur kimia mulai sesi pertama perdagangan efek, Selasa 24 April 2021.

Suspensi efek PT Tridomain Performance Materials Tbk seiring perseroan terlambat membayar utang pokok medium term notes (MTN) II Tridomain Performance Materials Tahun 2018.

PT Tridomain Performance Materials Tbk menerbitkan surat utang jangka pendek atau medium term notes (MTN) II maksimal Rp 410 miliar. MTN itu bertenor 3 tahun dengan tingkat bunga 10,50 persen per tahun yang dibayarkan setiap triwulanan.

 


Penyebab Tridomain Gagal Bayar

Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2020). Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,66% atau 33,67 poin ke level 5.116,66 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, terdapat sejumlah penyebab PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) belum bisa membayar medium term notes atau surat utang jangka menengah II Tahun 2018 (MTN II) yang telah jatuh tempo.

Hal tersebut diungkapkan Financial Advisor, Hendri Kurniadi saat paparan publik insidentil, yang dilakukan Tridomain Performance Materials, Selasa, 11 Mei 2021.

"Ini perusahaan yang melakukan investasi jangka panjang dan juga memerlukan pendanaan untuk jangka pendek. Namun dalam kondisi pandemi ini ada beberapa hal yang di luar antisipasi sehingga ada penurunan omzet," ujar dia secara virtual.

Selain itu, penyebab kedua terjadinya gagal bayar MTN II Tahun 2018 ialah kemunduran pembayaran. Selanjutnya, Hendri  menyebut, proses produksi selama perusahaan berjalan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan hal ini cukup sulit diterapkan secara mendadak.

"Keempat juga untuk mendapatkan fasilitas pendaaan saat pandemi cukup besar ya, jadi yang harus dilakukan restrukturisasi cukup besar tidak semudah saat kondisi normal," ujarnya.

Meski demikian, PT Tridomain Performance Materials Tbk menegaskan bila pihaknya masih bisa melakukan kinerja dengan baik, tidak melakukan PHK dan tetap menjaga silaturahmi dengan kreditur dan seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan.

Belum bisa membayar medium term notes atau surat utang II Tahun 2018 (MTN II) yang jatuh tempo 27 April 2021, PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) mengaku memiliki beberapa strategi untuk melunasi utang tersebut.

Resmi menggelar Public Expose Insidentil, perseroan melalui Financial Advisor, Hendri Kurniadi menuturkan, bila pihaknya bisa saja memilih melakukan right issue.

"Tentu saja mengeluarkan surat utang lagi saat ini akan sangat terbatas, namun itu alternatif right issue dengan dana dari masyarakat atau dana dari seluruh pemegang saham ataupun dengan private placement tanpa hak memesan efek terlebih dahulu," kata dia, Selasa, 11 Mei 2021.

Selain itu, perseroan juga telah menyiapkan beberapa opsi lain, salah satunya berbicara dengan agen pemantau dan wali amanat untuk beberapa pihak yang untuk melakukan deep to equities work.

"Deep to equities work dengan nilai-nilai tertentu di konprensi menjadi saham juga di mungkinkan, perusahaan sudah beroperasi selama 30 tahun dan 20-30 persen terdapat produk perusahaan lain atau impor, karena produk perseroan cukup spesial dan membutuhkan dana yang besar untuk melakukan produksi," ujarnya.

Sebelumnya, PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) menyatakan pihaknya sedang menjadwal ulang restrukturisasi dan kewajiban yang sudah ada maupun akan jatuh tempo. Hal itu dilakukan agar perseroan dapat mempertahankan usaha serta menyelesaikan kewajiban kepada kreditur meski terpaksa harus dilakukan restrukturisasi dan penjadwalan ulang.

Hal itu disampaikan lewat materi paparan publik insidentil yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan mengaku selama ini telah melakukan pembayaran ke seluruh kreditur yang ada secara konsisten.

Namun, saat ini karena kondisi ekonomi yang belum menunjang akibat pandemi COVID-19 yang masih berkelanjutan perseroan mengalami dampak keuangan. Penjualan dan operasional usaha masih terus berjalan, melakukan antisipasi pada kondisi usaha di tengah pandemi COVID-19.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya