Liputan6.com, Jakarta - Istana Kepresidenan akan menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) 75 persen mulai pekan depan. Hal ini menyusul lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran 2021.
"Iya sedang kami bahas jadwal WFH-nya. Mulai Senin sesuai volume pekerjaan yang ada," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, Jumat 18 Juni 2021.
Advertisement
Dia menekankan, 25 persen pegawai yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mereka juga diharuskan membawa hasil tes usap antigen atau GeNone saat memasuki lingkungan Istana Kepresidenan.
Selain itu, akses masuk ke Istana Kepresidenan Jakarta juga akan diperketat. Heru menuturkan, para tamu yang datang wajib memakai face shield atau pelindung wajah hingga menunjukkan hasil tes swab PCR 1×24 jam.
"Tetap pakai masker, face shield, dan swab PCR (untuk tamu). Untuk pegawai GeNose atau antigen," ujar Heru.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Zona Merah di Jakarta Wajib WFH 75 Persen
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meminta perkantoran di kawasan Ibu Kota untuk melakukan pembatasan jumlah pegawai. Syarat itu diberikan akibat adanya peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Ketentuan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan PPKM Mikro. Pengetatan ini berlaku baik untuk perkantoran milik pemerintah maupun swasta.
"Zona merah work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office (WFO) sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," kata Anies dalam kepgub yang dikutip Liputan6.com, Kamis (17/6/2021)..
Sedangkan untuk perkantoran dengan zona oranye dan kuning dapat menyelenggarakan kegiatan kerja di kantor (WFO) dengan kapasitas 50 persen.
Advertisement