Covid-19 Melonjak, Kabupaten Bekasi Terapkan WFH 75 Persen

Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi naik 500 persen dibanding sebelum Lebaran 2021.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 19 Jun 2021, 12:42 WIB
Penumpang antre untuk menaiki bus Transjakarta di halte Sudirman, Rabu (16/12/2020). Sebelumnya, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Luhut Pandjaitan meminta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan WFH setelah DKI Jakarta terus mencatat kenaikan kasus Covid-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kembali memberlakukan status bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebesar 75 persen. Kebijakan itu untuk menekan laju penularan Covid-19 yang sedang melonjak. 

"WFH 75 persen kembali kami terapkan selama minimal dua pekan ke depan," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang, Sabtu (19/6/2021).

Dia mengaku kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi yang melonjak 500 persen lebih sejak dua pekan terakhir dibandingkan saat sebelum Lebaran 2021. 

Eka menyebutkan, saat ini praktis hanya tinggal tiga kecamatan dari total 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi yang berstatus zona kuning dengan tingkat penyebaran kasus positif di bawah lima orang.

"Bojongmangu, Muaragembong dan Tambelang yang zona kuning, Sukakarya dan Sukatani zona oranye, selebihnya zona merah, ini berdasarkan data kami hingga kemarin (Jumat)," katanya dikutip dari Antara.

Dalam dua pekan ke depan, kata dia, pemerintah daerah juga mengeluarkan kebijakan baru selain pemberlakuan WFH 75 persen, antara lain pemeriksaan antigen secara massal dan rutin.

"Kami juga akan kembali menggalakkan operasi protokol kesehatan dengan pemberian sanksi kepada pelanggarnya," ucapnya.

Dirinya mengaku telah menginstruksikan aparatur pemerintahan setempat mulai dari kecamatan hingga tingkat desa dan kelurahan untuk memberikan perhatian lebih terhadap penanggulangan penyebaran Covid-19.

"Semua daya dan upaya dikerahkan agar tidak ada klaster baru lagi di Kabupaten Bekasi," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Libatkan Pemadam Kebakaran Semprot Disinfektan

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan menggunakan robot LUF 60 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (22/3/2020). Pemprov DKI Jakarta melakukan penyemprotan fasilitas umum untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Eka juga telah menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah berisiko tinggi penyebaran Covid-19.

Dia berharap pihak swasta di Kabupaten Bekasi dapat turut berkolaborasi dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

"Saya ingin ada gerakan bersama baik dari sektor negeri maupun swasta untuk membantu memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan Covid-19," kata dia.


Infografis 29 Daerah di Indonesia Masuk Zona Merah Covid-19

Infografis 29 Daerah di Indonesia Masuk Zona Merah Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya