Liputan6.com, Jakarta Korea Utara dikenal sebagai salah satu negara yang memberlakukan berbagai aturan yang cukup ketat untuk warga negaranya. Negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un ini juga memiliki beragam aturan yang mungkin terasa 'aneh' bagi negara lain.
Baca Juga
Advertisement
Salah satunya yakni aturan untuk tidak menonton drama dari Korea Selatan karena bertentangan dengan 'Undang-Undang Pengecualian Budaya Ideologi Anti-reaksioner' yang memang baru disahkan akhir tahun lalu oleh Korea Utara. Aturan ini mulai mengontrol secara menyeluruh ide-ide anti-sosialis, aliran masuk budaya, dan kegiatan diseminasi.
Baru-baru ini, empat remaja Korea Utara kepergok sedang menonton drama Korea Selatan. Beberapa di antaranya yakni drama-drama populer seperti Penthouse. Keempat remaja ini pun mendapatkan sanksi atas tindakan tersebut.
Berikut merupakan kisah selengkapnya dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Sabtu (19/6/2021).
Kepergok nonton drakor
Berdasarkan 'Undang-Undang Pengecualian Budaya Ideologi Anti-reaksioner', maka seluruh tontonan yang memperlihatkan tentang ide-ide anti-sosialis dilarang keras untuk dilihat oleh para generasi muda di Korea Utara.
Namun, pada tanggal 25 Mei 2021, empat remaja tetap nekat untuk menonton drama favorit mereka. Empat remaja tersebut berkumpul hingga larut malam untuk merayakan ulang tahun salah satu dari mereka, sembari menonton tayangan favorit mereka.
Lebih dari 30 film dan drama Korea Selatan, bersama dengan video musik, ditemukan di dalam flashdisk yang menjadi barang bukti. The Daily NK melaporkan bahwa di dalam flashdisk itu juga termasuk drama populer 'Penthouse.'
Dilansir dari Allkpop, sidang terbuka diadakan di sebuah stadion di Pyongsong, Korea Utara, pada tanggal 3 Juni 2021 untuk empat remaja ini. Suasana dalam sidang tersebut pun dilaporkan sangat berat dan menakutkan ketika empat remaja tersebut dibelenggu ke podium.
Advertisement
Dijatuhi hukuman 10-12 tahun kerja paksa
Pada akhirnya, keempat orang muda itu masing-masing dijatuhi hukuman 10 hingga 12 tahun, dengan individu yang merayakan ulang tahun menjalani hukuman terlama yaitu 12 tahun.
Hukuman yang diberlakukan yakni mengikat keempat remaja tersebut untuk pergi ke kamp kerja paksa selama waktu yang ditentukan.
Meskipun rinciannya tidak diungkapkan, menurut analisis NIS, distributor video eksternal konten dari Korea Selatan, AS, dan Jepang akan diberikan hukuman mati maksimum, dan mereka yang terlibat akan dihukum 15 tahun kerja palsa jika mereka terbukti bersalah.