Liputan6.com, Jakarta - Polres Natuna, Polda Kepulauan Riau (Kepri) siap menindak tegas bagi penyebar berita hoaks seputar vaksin Covid-19 yang dapat memicu ketakutan warga untuk divaksinasi.
Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian menyampaikan, belakangan ini terdapat sejumlah temuan beredarnya kabar hoaks tentang vaksin Covid-19 yang disebarkan oknum tidak bertanggung jawab melalui media sosial.
Advertisement
"Pemberitaan yang dibuat provokator terkait vaksin akan kami telusuri, karena ini akan menimbulkan kegaduhan. Oleh karena itu, kami mengimbau agar kita semua bijak bermedia sosial," kata Ike dikutip dari Antara, Sabtu (19/6/2021).
Ike memastikan, akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui Unit Reskrim Polres Natuna dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa terduga atau pelaku yang membuat serta menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya itu.
Dia turut menyampaikan bahwa ekspresi kebebasan berpendapat di tengah-tengah masyarakat harus memegang etika, agar tidak terjerat pada kasus hukum pidana dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 jo UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pihaknya menegaskan ada sanksi berat yang akan diterima pelaku penyebar koaks di media sosial apabila terbukti bersalah. Sesuai ketentuan pidana dalam UU ITE ini tercantum dalam Pasal 45 ayat (3), yakni pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.
Namun sebelum ke tahap itu, kata dia, pihaknya terlebih dahulu akan melihat konteks pemberitaan atau informasi yang diposting oleh pelaku di media sosial.
"Kami akan mengonsultasikan kepada ahli bahasa, apakah perbuatannya tersebut masuk ke dalam pelanggaran Undang-Undang ITE. Apabila masuk, maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan," tutup Kapolres Natuna.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement