Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pasien positif Covid-19 di Yogyakarta terus meningkat sejak sepekan terakhir. Berdasarkan data dari Pemda DIY, jumlah kasus positif Covid-19 di DIY bertambah sebanyak 638 kasus pada Sabtu (19/6/2021).
Penambahan ini menjadi catatan pasien positif Covid-19 tertinggi sejak awal pandemi di Yogyakarta. Rekor penambahan tertinggi sebelumnya terjadi pada Kamis (17/6/2021) dengan jumlah 595 kasus.
Advertisement
Kabag Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji menuturkan, penambahan 638 kasus ini membuat total jumlah konfirmasi positif Covid-19 di DIY menjadi 51.976 kasus.
"Kasus didominasi warga domisili Kabupaten Sleman yaitu 208 kasus, kemudian Kabupaten Bantul 198 kasus, Kabupaten Gunungkidul 110 kasus, Kota Yogyakarta 82 kasus, dan Kabupaten Kulon Progo 40 kasus," ujar Ditya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/6/2021).
Ditya merinci kasus terkonfirmasi positif paling banyak didapatkan dari hasil tracing pada kontak erat yaitu 486 kasus. Setelahnya menyusul pemeriksaan mandiri 112 kasus, skrining kasus karyawan kesehatan 4 kasus, perjalanan luar daerah 5 kasus, dan belum diketahui infonya 31 kasus.
"Kasus sembuh hari ini ada 275 kasus. Total pasien sembuh di DIY menjadi 45.355. Sementara kasus pasien meninggal ada 10 kasus, sehingga total kasus meninggal positif Covid-19 di DIY menjadi 1352 kasus," pungkas Ditya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pertimbangkan Lockdown
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mempertimbangkan untuk menutup total alias lockdown Yogyakarta, mengingat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak berjalan efektif.
Sultan mengatakan, lockdown satu-satunya cara untuk menekan penyebaran Covid-19 yang kian menggila belakangan ini setelah PPKM tak berjalan efektif.
"PPKM ini kan sudah bicara nangani RT/RW [mengatur masyarakat paling bawah]. Kalau realitasnya masih seperti ini mau apa lagi, ya lockdown," tegas Sri Sultan, Jumat (18/6/2021).
Lebih jauh Sri Sultan mengatakan Pemprov DIY telah membuat aturan hingga tingkat RT dan RW terkait pencegahan penularan Covid-19. Namun, pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sesuai harapan.
"Kemarin Ingub No 15/INSTR/ 2021 maunya ada keputusan izin Kelurahan harus sampai atasan (camat) gitu loh dan sebagainya. Dengan harapan semakin ketat masyarakat [tidak berkerumun] gitu. Tapi kalau masih tembus arep apa meneh. Ya lockdown," jelasnya.
Reporter : Purnomo Edi
Sumber: Merdeka
Advertisement