Liputan6.com, Jakarta - Satgas Penanganan Covid-19 mengintensifkan patroli protokol kesehatan ke sejumlah restoran dan kafe di Kota Bogor. Patroli dilakukan untuk memastikan pengelola disiplin menerapkan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.
Di lapangan masih ditemukan beberapa kafe dan resto yang membuka melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Tak hanya itu, tim gabungan yang dipimpin langsung Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bima Arya menemukan adanya pelanggaran melebihi 50 persen dari kapasitas yang ada.
Advertisement
Di Kafe Kaboeka, Bima Arya mendapati tempat ini masih beroperasi melewati jam operasional dan menyuguhkan live music, bahkan minuman beralkohol. Bahkan, ada seorang wanita ditemukan dalam kondisi mabuk berat di meja tamu diduga usai minum minuman beralkohol.
Bima hanya terdiam sambil menyaksikan kedua pria yang berusaha mengangkat si perempuan yang sudah tak sanggup untuk berdiri. Si perempuan itu kemudian diboyong dibawa pulang oleh temannya.
Bima Arya kemudian memerintahkan Satpol PP untuk menindak dengan memberikan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 3 juta.
“Saya minta ini ditutup. Silakan diselesaikan bill-nya, kemudian pengunjung kembali ke rumahnya masing-masing. Covid-19 di Kota Bogor sedang tinggi,” kata Bima kepada pengunjung, Sabtu (20/6/2021).
Bima Arya mengatakan, Satgas akan terus melakukan patroli setiap saat agar pesannya sampai kepada masyarakat mengingat kasus harian Covid-19 di Kota Bogor meningkat.
“Dalam tiga hari terakhir ada 593 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Kita beri peringatan kepada semua agar patuh kapasitas 50 persen dan taati jam operasional. Tahan dulu untuk hal-hal seperti itu, rumah sakit sebagian besar sudah penuh,” ujar Bima.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jumlah Kasus Covid-19 di Bogor
Jumlah kasus Covid-19 di Kota Bogor dalam tiga hari terakhir menunjukan angka yang cukup mengkhawatirkan. Tercatat ada penambahan 593 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sejak Kamis (17/6/2021) hingga Sabtu (19/6/2021).
Kondisi ini membuat tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit rujukan ikut meningkat. Untuk itu, Pemkot Bogor terpaksa menambah jumlah tempat tidur isolasi.
Tak hanya itu, dalam upaya mengurangi kerumunan dan mobilitas warga, Pemkot Bogor bersama kepolisian menutup Jalan Sudirman selama dua jam pada Sabtu malam dari pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Penutupan ini dilakukan karena kawasan tersebut selalu dipadati warga, khususnya setiap Sabtu malam.
Advertisement