Survei SMRC: 84,3 Persen Publik Menolak Presiden Dipilih MPR

SMRC menambahkan, hanya 8,4 persen warga yang mendukung jika presiden dipilih oleh MPR.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 20 Jun 2021, 15:19 WIB
Joko Widodo atau Jokowi (kiri) didampingi Ketua MPR Bambang Soesatyo saat hendak meninggalkan Gedung Nusantara usai dilantik sebagai Presiden RI periode 2019-2024, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi resmi dilantik sebagai Presiden RI periode 2019-2024. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyatakan, dari hasil survei yang digelarnya, mayoritas publik tidak ingin presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Mayoritas rakyat 84,3 persen menolak jika presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat tapi MPR," kata Direktur Komunikasi SMRC saat memaparkan hasil survei secara daring, Minggu (20/6/2021).

Ade menambahkan, hanya 8,4 persen warga yang mendukung jika presiden dipilih oleh MPR. Oleh karena itu, Ade meyakini, gagasan tentang presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat tapi MPR ditolak.

Selain itu, berdasarkan hasil survei yang sama menyimpulkan 74 persen publik ingin presiden tetap dua periode. Namun demikian saat disodorkan nama Jokowi, pendukung antirevisi masa jabatan presiden dua periode terlihat goyah.

"Cukup banyak yang goyah, sehingga tidak lagi 74 persen yang menolak dua periode presiden ketika Jokowi kembali jadi calon. Tapi jadi 52,9 persen yang menolak presiden lebih dari dua periode, jadi ada efek jokowi terhadap publik," tandas Ade.

Survei ini dilakukan pada 21-28 Mei 2021 kepada 1.220 responden berusia di usia 17 tahun ke atas. Margin of error rata-rata dari survei ini sebesar 3,05 persen pada tingkat kepercayaan sebanyak 95 persen.

Responden terpilih diwawancara lewat tatap muka, dengan quality control terhadap hasil wawancara dilakukan acak sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisi dengan mendatangi responden terpilih tersebut dan tidak ditemukan kesalahan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Dinilai Tidak Sesuai Konstitusi

Presiden terpilih Joko Widodo saat menghadiri pelantikan Presiden dan Wapres 2019 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi-Ma'ruf Amin resmi dilantik sebagai Presiden dan Wapres RI periode 2019-2024. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sejumlah kalangan mendorong Jokowi kembali menjabat sebagai presiden untuk ketiga kalinya. Menanggapi itu, Ketua Umum Arus Bawah Jokowi (ABJ) Michael Umbas menegaskan berdasarkan Pasal 7 UUD 1945, presiden dan wakil presiden (wapres) memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

Dengan demikian, presiden dan wapres dapat menjabat paling lama 10 tahun dalam dua periode. Umbas berharap para pihak yang mengusulkan Jokowi kembali menjabat presiden agar memahami konstitusi. Umbas menegaskan Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintahan, sangat menghormati konstitusi.

“Pak Jokowi sangat menghormati konstitusi. Beliau memilih fokus bekerja di periode kedua, apalagi dalam kondisi menghadapi pandemi Covid-19 yang cukup mengkhawatirkan belakangan ini. Jadi sudahlah, tidak usah buang energi untuk mendorong-dorong beliau tiga periode,” kata Umbas kepada wartawan, Minggu (20/6/2021).

Umbas menyebut wacana menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode, sangat tidak relevan digaungkan di tengah pandemi Covid-19. Menurut Umbas, semestinya seluruh pihak bahu-membahu dalam menekan laju penyebaran Covid-19.

Menurut Umbas, apabila Jokowi memang berniat maju Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (pilpres) 2024, maka MPR segera bersidang untuk mengamendemen UUD 1945. Fakta di lapangan, fraksi-fraksi di MPR telah menyampaikan tidak akan mengubah ketentuan Pasal 7 UUD 1945 terkait pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode.

Umbas pernah dipercaya menjadi ketua Panitia Silaturahmi Nasional (Silatnas) Relawan Jokowi pada 2016. Silatnas yang dihadiri langsung Jokowi, kala itu, momentum  pertama kali seluruh relawan mencanangkan gerakan “Jokowi Dua Periode”.

"Waktu itu aja ketika kami gaungkan gerakan itu, beliau sampaikan tidak relevan, masih fokus kerja dulu karena baru mau dua tahun menjabat. Intinya beliau tidak haus kekuasaan lah,"  kata Umbas.

Umbas menyatakan Jokowi sudah berkali-kali merespons isu tersebut dan tegas menolak. Hal ini semestinya dapat dipahami oleh para pihak yang seolah-olah ingin menjerumuskan Jokowi untuk mengkhianati amanat Reformasi.

"Andai kata Pak Jokowi memang berniat tiga periode, pasti kami para relawan lebih tahu duluan. Ketika kami dipanggil berdiskusi tidak pernah tergambar, termanifestasi niatan itu sama sekali dari Pak Jokowi. Sebaliknya kita sudah dengar berulang kali beliau menolak masa jabatan presiden tiga periode," kata Umbas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya