Survei SMRC: Mayoritas Publik Tak Setuju Jokowi Maju Capres Tiga Kali

Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat, mayoritas masyarakat tidak setuju Presiden Joko Widodo maju kembali pada Pilpres 2024.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jun 2021, 23:03 WIB
Presiden Joko Widodo memberi keterangan saat melakukan pertemuan dengan pelaku industri jasa keuangan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/1). Jumlah UMKM di Indonesia terbilang cukup besar, yaitu lebih dari 50 juta UMKM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat, mayoritas masyarakat tidak setuju Presiden Joko Widodo maju kembali pada Pilpres 2024. Sebesar 52,9 persen menyatakan tidak setuju Jokowi maju untuk ketiga kalinya.

"Namun tetap persentase itu lebih rendah secara signifikan dibandingkan mereka yang menganggap Jokowi cukup menjabat dua kali yang mencapai 53 persen," ujar Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando saat rilis survei secara daring, Minggu (20/6/2021).

Sementara, yang mendukung Jokowi untuk maju untuk ketiga kalinya sebesar 40,2 persen. Angka ini lebih besar daripada yang mendukung jabatan dua periode diubah yakni sebesar 13 persen.

Ade mengatakan, lebih besar dukungan Jokowi maju ketimbang yang mendukung jabatan presiden diubah karena ada efek Jokowi.

"Jadi ada persoalan pak Jokowi nih, kita melihatnya ada persoalan efek Jokowi. Walaupun pada dasarnya prinsip mereka mengatakan harusnya tidak berubah, UUDnya tidak usah diubah. Tapi kalau personal, kira-kira mereka bisa dibilang sih setuju-setuju saja," kata Ade.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Masa Jabatan Presiden Tetap 2 Periode

Survei ini juga menunjukkan mayoritas masyarakat sebesar 74 persen menghendaki agar masa jabatan presiden tetap dua periode. Serta mendukung UUD 45 tidak perlu diamandemen.

"Ini berarti ada cukup banyak warga yang menyatakan mendukung pencalonan kembali Jokowi sebenarnya menganggap pencalonan kembali tersebut tidak sejalan dengan ketetapan UUD. Dan mayoritas warga tersebut percaya bahwa UUD 1945 tidak perlu diubah untuk alasan apa pun," jelas Ade.

Survei ini berlangsung 21-28 Mei 2021 dan dilakukan terhadap 1220 responden. Margin of error rata-rata dari survei dengan ukuran sampel tersebut sebesar kurang lebih 3,05 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya