Pemprov DKI Akan Pilah Pasien Covid-19 yang Direlokasi ke Tempat Isolasi

Dia mengatakan, pola yang sama dalam isolasi terkendali sudah tidak dapat lagi dilakukan di kondisi saat ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jun 2021, 15:51 WIB
Pasien Covid-19 menemani seorang anak bermain di halaman Graha Wisata Ragunan, Jakarta, Selasa (15/6/2021). Pemprov DKI memfungsikan kembali Graha Wisata Ragunan sebagai tempat isolasi warga terpapar COVID-19 kategori OTG sejak pekan lalu dan saat ini merawat 117 pasien. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah untuk memilah pasien Covid-19 untuk ditempatkan di lokasi isolasi terkendali. Dengan demikian, tidak semua pasien Covid-19 tanpa gejala dapat dipindah ke lokasi isolasi terkendali.

"Isolasi untuk OTG saya sampaikan, kami ke depan akan ada pemilahan yang lebih jelas. Kami mengajak untuk kasus-kasus terkonfirmasi positif tidak harus semuanya dibawa ke tempat isolasi yang kita siapkan," ucap Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti di Balai Kota, Senin (21/6/2021).

Dia mengatakan, pola yang sama dalam isolasi terkendali sudah tidak dapat lagi dilakukan di kondisi saat ini. Sebab, penularan Covid-19 sudah terlalu cepat dan berdampak dengan keterisian lokasi isolasi.

Kuncinya saat ini, kata Widya, selain penambahan secara simultan atas lokasi isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala, edukasi terhadap warga tentang bahaya penularan Covid-19 menjadi satu langkah mujarab agar kecepatan penularan kasus bisa dikendalikan secara optimal.

"Saat ini posisinya keterisiannya cepat sekali jadi penuh. Perannya Anda semua, peran media untuk mengedukasi bahwa kedisiplinan itu menjadi penting," jelasnya.

Hari ini, Pemprov DKI menunjuk rumah susun di Nagrak dan Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur sebagai lokasi isolasi terkendali bagi pasien Covid-19 tanpa gejala. Dua lokasi tersebut sudah dapat diisi oleh pasien.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan tempat-tempat isolasi tambahan seiring dengan peningkatan kapasitas testing dan tracing kasus Covid-19. Bahkan jika perlu, Listyo meminta hotel-hotel turut partisipasi dalam upaya isolasi terkendali.

"Kami mengimbau kepada pemerintah daerah untuk bisa ikut segera merealisasikan 31 wilayah yang ada digunakan untuk kegiatan isolasi mandiri terpadu," ujar Sigit dalam konferensi pers bersama Menteri Kesehatan, Menko Perekonomian, Kepala BNPB, Panglima TNI, melalui channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/6/2021).

Sigit menuturkan, penambahan lokasi isolasi terpusat menjadi satu keharusan bagi Pemprov DKI sebagai konsekueksi testing dan tracing yang masif.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Penambahan Lokasi Isolasi

Terlebih lagi, kapasitas Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet sudah terpantau oleh Sigit mencapai ambang batas penuh. Sehingga, perlu dilakukan penambahan lokasi isolasi terkendali.

"Apabila memang diperlukan hotel-hotel yang bisa dipersiapkan menjadi tempat isolasi mandiri, karena ini tentunya sangat diperlukan pada saat terjadi penguatan kegiatan tracing dan testing," pungkasnya.

 

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya