Liputan6.com, Jakarta Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Kendari, 30 Juni 2021, bisa saja ditunda bila memang kasus Covid-19 terus melonjak. Penundaan itu sendiri masih menunggu arahan dari pemerintah, seperti dikatakan Ketua Pelaksana Munas VIII Kadin Adisatrya Sulisto.
"Pak Rosan (Rosan Roslani, Ketua Umum Kadin) dan panitia terus berkomunikasi dengan Pemerintah, karena munas akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bila arahan Pemerintah ditunda, tentu akan kami tunda," kata Adisatrya.
Advertisement
Sementara itu, Ketua Kadin Kepulauan Riau, Akhmad Ma'ruf Maulana sudah menyurati Presiden Jokowi, memohon agar Munas Kadin ditunda dengan alasan kasus Covid-19 semakin meningkat dan bisa mengancam keselamatan peserta munas.
Permohonan agar Munas VIII Kadin ditunda oleh Pemerintah cq Panitia Pelaksana, juga didukung sejumlah Kadinda lainnya, seperti Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Gorontalo, Sumatera Utara, Lampung, Yogyakarta dan Papua Barat.
Ketua Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto mengingatkan, menggelar Munas Kadin saat ini membahayakan jiwa peserta munas dan juga masyarakat Kendari.
"Kadin mesti mematuhi imbauan Presiden Jokowi, jangan membuat kerumunan," tambah Immanuel Yenu, Ketua Kadin Papua Barat.
Penyebaran Covid-19 memang semakin mengkhawatirkan. Minggu (20/6/2021) kemarin, tercatat kasus positif nasional mencapai 13.737 orang, yang merupakan angka tertinggi selama empat bulan terakhir. Presiden Joko Widodo pun kembali mengimbau agar masyarakat mematuhi prokes, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
"Di saat kasus positif covid semakin meningkat, kita harus terus berikhtiar, untuk menahan laju penyebaran virus ini. Dengan vaksin diharapkan masyarakat akan memperkuat upaya pemerintah dalam mempercepat program vaksinasi nasional sehingga kekebalan komunal bisa segera tercapai. Di saat yang sama, masyarakat diharapkan tetap menaati protokol kesehatan secara ketat dan disiplin," kata Jokowi di akun Instagram, Minggu (20/6/2021).
Seiring dengan imbauan Presiden itu, instansi pemerintah maupun swasta mulai Senin ini kembali menerapkan aturan Work From Home (WFH).
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipimpin Erick Thohir menerbitkan kebijakan WFH, 17 hingga 25 Juni. Pihaknya juga melarang perjalanan dinas dan rapat tatap muka secara langsung.
Kebijakan serupa juga berlaku di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di bawah pimpinan Sandiaga Uno.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Patuhi Protokol Kesehatan
Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan, Presiden Jokowi sangat peduli akan bahaya Covid-19. Karena itu pemerintah selalu mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Beliau sampai kurang tidur lantaran Covid-19. Kondisi saat ini terjadi karena imbauan pemerintah dan protokol kesehatan diabaikan. Coba kalau aturan diikuti, tidak akan terjadi seperti sekarang ini," kata Ngabalin.
Sementara itu Relawan Lapor Covid-19, mengatakan sudah waktunya Presiden Jokowi untuk menerapkan karantina wilayah atau lockdown. Permintaan itu didasari oleh petisi yang ditandatangani 1.150 relawan melalui online.
Petisi itu juga meminta pemerintah memperbaiki penanganan darurat terpadu, untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19.
"Setiap acara yang berpotensi membuat kerumunan sebaiknya ditunda dulu," kata Wiku Adisasmito, juru bicara Satgas Covid-19, ketika ditanya tentang akan terus berlangsungnya Munas VIII Kadin di Kendari.
Advertisement