Liputan6.com, Bandung - Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit penanganan pasien Covid-19 di Jawa Barat naik menjadi 84 persen. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku pihaknya sudah menyiapkan skema untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
"Secara umum terjadi peningkatan BOR untuk jatah pasien covid, sekarang di angka 84 persen se-Jawa Barat," kata Ridwan Kamil usai menghadiri video konferensi rapat Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (21/6/2021).
Baca Juga
Advertisement
Emil, sapaan Ridwan Kamil mengaku telah menginstruksikan kepada pemerintah daerah di Jabar agar memastikan menambah kapasitas tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit.
"Oleh karena itu, urutan-urutan sudah saya perintahkan tadi hari ini memastikan seluruh daerah memiliki 30 persen jatah untuk tempat tidur covid dari 100 persen tempat tidur untuk pasien umum," ujarnya.
Selain itu, Emil juga meminta rumah sakit untuk menaikkan alokasi ruang rawat menjadi 40 persen. Bahkan, bila kasus Covid-19 kembali mengalami kenaikan, rumah sakit diminta mengalokasikan hingga 60 persen kapasitas.
"Kalau sudah penuh tolong dinaikkan ke 40 persen dan jika 40 persen sudah penuh tolong naikkan ke 60 persen," ucapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Siapkan Hotel dan Apartemen
Emil menyatakan, Pemprov Jabar pun tengah menyiapkan hotel dan apartemen sebagai tempat isolasi mandiri. Kebijakan tersebut bakal diimplementasikan jika keterisian tempat tidur seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar sudah mencapai ambang batas 60 persen.
"Jika ada suatu daerah seluruh tempat tidurnya sudah mendekati 60 persen untuk pasien covid, penanganan ruang isolasi secepatnya dilakukan dan sekarang dipersiapkan yaitu mengkonversi hotel apartemen sebagai ruang isolasi dan juga rumah sakit darurat dalam bentuk tenda-tenda militer di lahan-lahan TNI/Polri yang sudah dikoordinasikan,” ujar dia.
Selain itu, pihak Pemprov Jabar juga bakal memperkuat fungsi layanan kesehatan puskesmas. Kebijakan memperkuat puskesmas untuk meringankan beban rumah sakit dalam menangani pasien Covid-19.
"Penguatan di level puskesmas juga akan kita tingkatkan sehingga nanti yang masuk rumah sakit hanya pasien bergejala berat dan sangat berat. Kalau dia gejalanya ringan dan sedang itu cukup dirawat di area puskesmas, di ruang-ruang isolasi di desa/kelurahan yang memang sudah dibiayai oleh yang namanya dana desa," tutur Emil.
Advertisement