Liputan6.com, Bandung - Ketersediaan ranjang perawatan bagi pasien COVID-19 atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit Jawa Barat hanya tersisa dikisaran 14 persen. Pemicunya adanya kenaikan kasus per Minggu, 20 Juni 2021, sehingga kini mencapai 86,03 persen.
Oleh sebab itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah memerintahkan seluruh kepala daerah untuk meningkatkan ketersediaan kapasitas ranjang perawatan pasien COVID-19.
Advertisement
"Hari ini memastikan seluruh daerah memiliki 30 persen jatah untuk tempat tidur COVID-19. Dari 100 persen untuk pasien umum, jika 30 persen sudah penuh tolong dinaikan ke 40 persen. Dan, jika 40 persen sudah penuh tolong dinaikan ke 60 persen," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan daring dari rumah dinas Gubernur Jawa Barat, Bandung, Senin, 21 Juni 2021.
Ridwan Kamil, mengatakan, jika dalam kondisi darurat maka akan mendirikan rumah sakit darurat. Rencananya akan mengalihfungsikan apartemen dan hotel menjadi runag isolasi pasien COVID-19.
Selain itu berbagai lahan milik tentara dan polisi juga disiapkan untuk pendirian tenda miiter dan ranjang darurat untuk perawatan pasien serupa.
"Satgas COVID-19 Jabar akan bahu membahu bersama TNI dan Polri serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar untuk membuat sebuah rumah sakit darurat bagi pasien COVID-19," kata Ridwan Kamil.
Simak Video Berikut Ini
Menyediakan Tenaga Medis untuk Tangani Pasien COVID-19
Selain BOR pasien COVID-19 yang mulai kritis, Pemerintah Jawa Barat juga mulai kekurangan tenaga medis yang bertugas.
Sebanyak 400 relawan medis diperlukan dalam kondisi kini. Terdiri dari dokter, perawat, nutrisionis, apoteker, tenaga teknis kefarmasian, ahli teknologi laboratorium medik, ahli rekam medis, sanitarian, nutrisionis serta radiografer.
"“Minggu ini juga kita dengan anggaran APBD mencari relawan medis sebanyak 400 orang sudah diumumkan dan didaftarkan di Pikobar,” kata Ridwan Kamil
Advertisement