Liputan6.com, Blora - Pemerintah Kabupaten Blora menyewa Hotel Mega Bintang Cepu, untuk dijadikan salah satu tempat isolasi terpusat pasien Covid-19 dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG). Tak tanggung-tanggung, duit miliaran rupiah disiapkan untuk kebutuhan tersebut.
Kebijakan ini diambil selaras dengan intruksi Satgas Penanganan Covid-19 nasional. Yang mana, seperti diketahui sebelumnya bahwa pemerintah daerah diminta untuk menkonversi tempat tidur di rumah sakit untuk pasien Covid-19, serta diminta untuk membuka tempat isolasi terpusat.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora, Hadi Praseno, dari porsi anggaran BPBD sebesar Rp3,18 miliar yang laporannya adalah dana refocusing penanganan Covid-19 mulai Januari sampai Mei 2021, paling besar untuk menyewa hotel.
"Paling besar untuk isolasi OTG di hotel. Itu Rp1,4 miliar disiapkan. Kita pilih Hotel Mega Bintang Cepu," ujar Hadi ketika ditemui Liputan6.com, Senin (21/6/2021).
Baca Juga
Advertisement
Dia mengklaim sebelum menentukan tempat isolasi tersebut sudah menawari semua hotel yang ada di Kabupaten Blora. Namun, tidak ada yang mau terkecuali Hotel Mega Bintang Cepu.
"Kita isolasi tidak menunjuk 1 hotel, jadi kita itu menawarkan ke semua hotel. Do ragelem (pada tidak mau, red). Kemarin pak Bupati ya kita undang," kata Hadi.
Dirinya mengungkap saat ini hotel tersebut sudah dipergunakan sebagai salah satu tempat isolasi terpusat. Tercatat, sudah 39 pasien yang isolasi disana.
Menurut Hadi, keinginan pemerintah kepada para pasien Covid-19 yang diisolasi di Hotel Mega Bintang Cepu agar segera sembuh. Selain itu, agar mereka merasa nyaman dan senang.
"Yang paling penting ya atine seneng dulu, sembuh atine seneng. Diisolasi tambah sakit ya percuma," ucapnya.
Simak video pilihan berikut ini:
1 Kamar 2 Pasien Covid-19
Hadi menyebutkan, bahwa setiap kamar biaya sewanya perhari dikenai pihak hotel Rp495 ribu, termasuk ada makannya sebanyak 3 kali dan laundry.
"Itu 14 hari. Ada 2 orang pasien 1 kamarnya," katanya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edi Widayat menambahkan, bahwa pasien di Hotel Mega Bintang Cepu mendapatkan pengawasan 24 jam oleh tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora.
Selain itu, sejumlah tenaga kesehatan atau nakes selalu ada di hotel tersebut untuk melaksanakan tugas profesi mereka.
"Masing-masing shif 2 orang perawat dan 1 orang dokter," ujar Edi.
Lebih lanjut, tidak bosan-bosan Edi yang juga ketua Korwil Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Eks Karesidenan Pati ini terus mengingatkan agar masyarakat taat dan patuh protokol kesehatan sesuai peraturan pemerintah. Tentunya semata-mata untuk kesehatan diri sendiri dan orang lain agar tidak turut terinfeksi Covid-19.
Advertisement