Temui Khofifah, Eri Cahyadi Sampaikan Tuntutan Warga Madura soal Penyekatan Suramadu

Menurutnya, apa yang diinginkan oleh massa aksi itu sebenarnya hampir sama dengan arahan dari Gubernur Jatim yaitu fokus pada pengamanan di tingkat desa atau kecamatan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 22 Jun 2021, 08:03 WIB
Eri Cahyadi menemui Khofifah di Gedung Grahadi Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa untuk menyampaikan semua aspirasi warga Madura terkait tuntutan penghentian swab antigen di pos penyekatan Jembatan Suramadu sisi Surabaya.

Menurutnya, apa yang diinginkan oleh massa aksi itu sebenarnya hampir sama dengan arahan dari Gubernur Jatim yaitu fokus pada pengamanan di tingkat desa atau kecamatan.

"Sehingga nanti pengamanan daerah itu dengan sifat ke desa atau kecamatan, dan itu sudah dilakukan di Surabaya, dan di Surabaya dilakukan di kelurahan, jadi di kelurahan-kelurahan itu dijaga,” ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (21/6/2021).

Eri Cahyadi menegaskan, jika ini bisa berjalan di Bangkalan dan kasusnya sudah mulai landai, maka bisa jadi tidak perlu lagi melakukan penyekatan di Suramadu. Namun begitu, ia memastikan bahwa semuanya nanti akan dirapatkan lebih lanjut.

“Insyallah akan diambil keputusannya oleh Pak Panglima TNI harus seperti apa, apakah harus tetap dilakukan penyekatan dulu atau sudah dikuatkan mulai hari ini di tingkat desa, setelah itu tidak perlu lagi penyekatan. Jadi, kita tunggu arahan dari Pak Panglima, insyaallah kita akan siap jalankan,” tegasnya.

Sebenarnya, lanjut dia, di Bangkalan itu sudah bisa melakukan seperti apa yang telah dilakukan di Surabaya, yaitu pengamanan di tingkat desa atau kecamatan, sehingga insyallah bisa berjalan pengamanannya di masing-masing daerahnya.

“Alhamdulillah teman-teman (massa aksi) yang tadi saya temui juga ingin ikut membantu, karena mereka juga menyampaikan bahwa sebenarnya itu bisa dilakukan di tingkat desa, sehingga tidak perlu lagi dilakukan di jalan utama. Saya sepakat itu, sehingga yang menjaga adalah warganya sendiri,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengaku akan mengajak sejumlah massa aksi untuk bertemu dengan Bupati Bangkalan supaya bisa menyampaikan aspirasinya itu. Harapannya, itu bisa diselesaikan di Bangkalan, sehingga tidak ada lagi penyekatan di jalan, tapi di masing-masing wilayahnya.

“Jadi, soal penyekatan itu masih dievaluasi oleh Panglima sekaligus ini menunggu kesiapan Bangkalan. Insyallah kalau besok sudah siap Bangkalan bahwa posisinya di setiap desa dilakukan penjagaan, maka di jalan umum itu tidak perlu lagi,” imbuh Eri Cahyadi.


SIKM

Ia juga menegaskan bahwa di Surabaya itu sifatnya hanya menunggu Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang telah ditetapkan oleh Forkopimda Jatim. Menurutnya, kalau warga sudah bisa menunjukkan SIKM itu, maka tidak perlu lagi dilakukan tes di Surabaya.

“Kalau sudah ada SIKM itu, ya sudah lah lepas aja. Karena yang di Surabaya ini hanyalah perbantuan dari Bangkalan, kalau sudah dilakukan di sana semuanya, ya di Surabaya tidak perlu lagi dilakukan,” tegasnya.

Nah, terkait bagaimana proses penerbitan SIKM di Bangkalan, Wali Kota Eri mengaku mempercayakan kepada internal Kabupaten Bangkalan. Sebab, ia tidak bisa masuk ke ranah itu. “Karena itu kewenangan Bangkalan melakukan PPKM mikronya seperti apa,” pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya