Liputan6.com, Manado - Dua kubu anak muda di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulut, saling serang, Minggu (20/6/2021). Tim Tarsius Polres Bitung yang dipimpin oleh Bripka Angky Koagouw saat mendatangi lokasi kejadian, langsung menangkap pelaku tawuran.
Tiga pemuda yang diduga kuat merupakan pelaku tawuran langsung diamankan aparat kepolisian. Tiga pemuda tersebut masing-masing inisial AL alias Adryawan (17), AL alias Agus (18) dan SM alias Sahril (19) yang warga Kota Bitung. Bersama mereka, juga diamankan barang bukti senjata tajam berupa sebilah pisau badik serta 5 busur panah wayer dan pelontarnya.
Baca Juga
Advertisement
Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho mengatakan, ada 3 pemuda yang diamankan Tim Tarsius Polres Bitung atas kasus tawuran pemuda di kelurahan Girian Bawah. Para pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Bitung untuk proses lebih lanjut.
“Terkait motif dari perkelahian anak-anak muda dan pelaku lainnya sementara ini dalam pengembangan Sat Reskrim Polres Bitung,” ujar Herman.