Relaksasi PPnBM Diperpanjang, Produsen Otomotif Genjot Produksi Kejar Permintaan Tinggi

Pemerintah belum lama ini telah mengumumkan terkait perpanjangan masa pemberian relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

oleh Arief Aszhari diperbarui 22 Jun 2021, 15:01 WIB
Pekerja menyelesaikan pembuatan mobil di pabrik Karawang 1 PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Jawa Barat, Selasa (26/1). Pabrik ini memproduksi Kijang Innova serta Fortuner mencapai 130.000 unit pertahun. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah belum lama ini telah mengumumkan terkait perpanjangan masa pemberian relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Jika sebelumnya, pemberian PPnBM 0 persen berakhir Maret, kini diberlakukan hingga Agustus 2021.

Kebijakan tersebut, tentu saja disambut positif oleh pabrikan otomotif Tanah Air. Salah satunya, PT Honda Prospect Motor (HPM). Jenama berlambang huruf H ini, kemudian bersiap dengan berbagai strategi untuk menggenjot produksi karena permintaan mobil diperkirakan akan terus tumbuh.

"Dengan perpanjangan PpnBM ini, pemesanan kendaraan akan meningkat kembali dan tantangan terbesar kami supaya bisa memproduksi kendaraan semaksimal mungkin agar konsumen dapat menerima secepat-cepatnya," kata Direktur Pemasaran dan Penjualan serta Inovasi Bisnis PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy dikutip dari Antara, Senin (21/6/2021).

Namun sebelum itu, pihaknya juga masih menunggu aturan legalnya terkait belum diterbitkannya peraturan menteri keuangan soal perpanjangan relaksasi PPnBM tersebut.

"Kami masih menunggu sampai seluruh instrumen legal sebagai dasar hukum itu direlease dulu," kata Billy.

Sementara itu, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan perpanjangan relaksasi PPnBM otomotif akan membuat pasar mobil di Indonesia bergerak dinamis. "Secara demand akan lebih baik," ujarnya


Agar konsumen tidak menunggu lama

Untuk itu pihaknya akan mengusahakan produksi mobil Toyota semaksimal mungkin, juga kecepatan logistik dan distribusi agar waktu tunggu penerimaan kendaraan oleh konsumen tidak terlalu lama.

Diakui Anton saat ini rata-rata masa tunggu pengiriman kendaraan mencapai sekitar dua bulan, karena permintaan yang tinggi tidak sebanding dengan kecepatan produksi.

"Produksi bahkan sudah lakukan lembur dan bekerja di akhir pekan," kata Anton.


Infografis Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit Terancam Kolaps

Infografis Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit Terancam Kolaps. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya