Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-21 masa persidangan V tahun 2020-2021, Selasa (22/6/2021).
Rapat dihadiri empat pimpinan DPR, Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel, termasuk Azis Syamsuddin.
Advertisement
Sementara itu, rapat paripurna kali ini dihadiri sebanyak 29 anggota dewan secara fisik dan 265 secara virtual.
"Menurut catatan dari sekjen bahwa hari ini hadir 29 fisik 265 virtual dan beberapa izin sehingga jumlah anggota yang hadir pada rapat paripurna 297 orang anggota sehingga kuorum sudah tercapai," ujar Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (22/6/2021.
Kehadiran Azis menjadi perhatian dalam rapat paripurna ini. Dia jarang terlihat sejak kantornya di DPR digeledah KPK karena kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Azis terlihat pada rapat paripurna sebelumnya, namun langsung meninggalkan tempat tak lama rapat berjalan. Saat ini politikus Golkar itu terlihat di antara pimpinan DPR.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
batasi Mobiltas di Parlemen
Pada kesempatan ini Puan mengingatkan rapat di DPR masih digelar dengan protokol kesehatan dan pembatasan kehadiran. Pemerintah memperpanjang kembali PPKM Mikro.
Selain itu, Puan meminta alat kelengkapan dewan untuk membatasi mobilitas di DPR. Mengingat lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia yang dipicu varian delta. Sekretariat DPR juga diminta untuk memperluas pemeriksaan anggota dewan dan pegawai, serta memperketat pemeriksaan terhadap tamu di kompleks parlemen.
"Dengan mempertimbangkan lonjakan kasus berbagai daerah yg dipicu varian delta, dengan merebak varian baru meminta seluruh AKD merespon secara komprehensif dengan membatasi mobilitas dan sekretariat jenderal memperluas pemeriksaan terhadap anggota sekretariat dan seluruh pegawai di lingkungan DPR RI," ujar Puan.
Ada empat agenda rapat paripurna hari ini. Yaitu penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2020 oleh BPK RI, penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020 oleh BPK RI.
Selain itu ada agenda penetapan perpanjangan terhadap pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, serta penetapan Mitra Kerja Komisi VI DPR RI, Komisi VII DPR RI, dan Komisi X DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement