Liputan6.com, Jakarta - PT MRT Jakarta memberikan vaksinasi kepada seluruh karyawan dan seluruh mitra kerja. Langkah ini dilakukan guna mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19.
Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo menjelaskan, selain vaksinasi, sejumlah pemberlakuan protokol kesehatan juga tetap dijalankan dengan ketat.
Advertisement
Diantaranya seperti pengecekan kesehatan kepada seluruh petugas MRT Jakarta sebelum bekerja, penyemprotan disinfectant semua fasilitas yang digunakan mulai dari kereta atau benda yang mudah disentuh yang berada di area stasiun.
Selain itu juga dilakukannya Forced Fan setiap 15- 30 menit sehari secara rutin untuk menjaga serta menjamin kebersihan udara di dalam kereta," ujar Ahmad dalam keterangan tertulis, Selasa (22/6/2021).
PT MRT Jakarta Juga melakukan pemasangan UVC yaitu perangkat disinfektan dengan sinar UV di setiap ruangan untuk membunuh bakteri dan virus. Lalu, menerapkan sistem touchless untuk penggunaan akses lift dan metode cashless dalam pembayaran.
Selama berada di dalam area stasiun dan kereta, pengguna jasa juga wajib mengikuti aturan yang berlaku, seperti pengecekan suhu tubuh penumpang, memakai masker, menjaga jarak, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun.
Pengguna jasa juga diminta untuk tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta, dan diberlakukannya pembatasan kapasitas penumpang sebanyak 60 orang per kereta (gerbong) atau 360 orang per satu rangkaian kereta.
Selanjutnya berbagai pelatihan juga diberikan kepada petugas dalam memberikan pertolongan pertama penanganan COVID-19. Kemudian, adanya kerja sama antara tim keamanan MRT Jakarta dengan Kepolisian dalam pembentukan satgas COVID-19.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
SafeGuard Label
Tak hanya itu, PT MRT Jakarta (Perseroda) berhasil mendapatkan SafeGuard Label terkait komitmennya dalam menerapkan protokol kesehatan terkait COVID-19. Menurutnya, ini sebagai bukti bahwa MRT Jakarta mampu menjadi transportasi publik yang aman untuk semua dari penyebaran COVID-19.
"MRT Jakarta terus melakukan upaya dengan menerapkan strategi baru dalam mewujudkan layanan publik yang aman dalam situasi pandemi COVID-19 dan senantiasa mendukung segala upaya pemerintah dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 lebih lanjut dengan mengikuti segala kebijakan yang berlaku, salah satunya kebijakan terkait jadwal operasional," ungkapnya.
Lebih lanjut, PT MRT Jakarta (Perseroda) mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta, seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun. Untuk mengetahui lebih detail mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta, masyarakat dapat akses melalui akun media sosial MRT Jakarta.
Advertisement