Bunga Hanya 3 Persen, Begini Cara Dapat Pinjaman Modal Usaha dari KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pinjaman modal bagi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan.

oleh Athika Rahma diperbarui 22 Jun 2021, 14:50 WIB
Pekerja menjemur ikan asin di kawasan Kampung Nelayan Muara Angke, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 21 Mei 2021 mencapai Rp 183,98 triliun atau 26,3 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 699,43 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pinjaman modal bagi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).

Pinjaman modal tersebut bisa didapatkan dengan bunga hanya 3 persen saja per tahun. Direktur Utama LPMUKP Syarif Syahrial mengatakan, pinjaman tersebut bisa didapatkan dengan 4 tahap mudah.

"Jadi pertama ini pengajuan proposal, proposal ini dihubungi ke tenaga pendamping LPMUKP. Ada 253 orang, tersebar di 358 kabupaten/lokasi," ujar Syarif dalam Bincang Bahari KKP, Selasa (22/6/2021).

Setelah diajukan ke tenaga pendamping, maka proposal akan diperiksa dan dianalisis kelengkapan data serta kelayakan usahanya oleh analis kredit. Setelah itu, analis kredit akan memberikan Nota Analis Kredit (NAK) ke Komite Pinjaman.

Komite Pinjaman akan memberi rekomendasi pinjaman bagi pelaku usaha ke Pejabat Pemberi Persetujuan Pinjaman. Jika diterima, maka pelaku usaha bisa mendapatkan pinjaman yang dirinya ajukan.

"Tapi karena ada Covid-19, kita sederhanakan prosesnya hanya di daerah dan menggunakan teknologi," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dokumen

Pekerja menjemur ikan asin di kawasan Kampung Nelayan Muara Angke, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 21 Mei 2021 mencapai Rp 183,98 triliun atau 26,3 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 699,43 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pelaku usaha juga perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan, meliputi:

- Identitas/legalitas

- NPWP

- Profil usaha minimal berjalan 1 tahun

- Surat permohonan pinjaman

- Surat keterangan usaha

- Surat domisili usaha

- Rencana anggaran biaya

- Laporan keuangan

- Kolateral. 

Nantinya, biaya-biaya yang digunakan mencakup biaya provisi sebesar 1,5 persen dari plafon pinjaman, biaya administrasi 0,5 hingga 1 persen (tergantung bank) dan biaya notaris (menyesuaikan).

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya