Liputan6.com, Jakarta - Demi menekan laju transmisi COVID-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah menginstruksikan untuk menutup sementara objek wisata di wilayahnya. Penetapannya merujuk pada Instruksi Bupati tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Namun, pihaknya menyebut akan kembali membuka objek wisata dengan memperketat protokol kesehatan (prokes), menurut laporan Antara, Selasa, (22/6/2021). "Setelah masa Instruksi Bupati (objek wisata akan kembali dibuka)," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
Dalam Instruksi Bupati Nomor 15 Tahun 2021, tertuang bahwa objek wisata di Kabupaten Bantul ditutup bagi wisatawan selama dua akhir pekan, yakni pada 19--20 Juni dan 26--27 Juni 2021. Dalam pembukaan kembali nanti, aparat disebut akan mengawasi, terutama soal kapasitas objek wisata.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Abdul yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Bantul, jika ada kerumunan di objek wisata, pihaknya bisa mengambil tindakan untuk buka tutup demi menjaga kapasitas sesuai protokol kesehatan. Pengawasan prokes ini dilakukan atas kerja sama pihaknya dengan TNI, Polri, dan Satpol PP.
"Teknisnya begini, misalnya satu objek wisata daya tampung yang diperkirakan secara kesehatan sudah mengundang risiko, maka pintu masuk ditutup. Nanti jika ada lima mobil keluar misalnya, maka lima mobil bisa masuk," papar Abdul.
Ia tidak menampik bahwa sistem tersebut bisa saja mengundang antrean kendaraan. Namun, itu bakal tetap diterapkan supaya protokol kesehatan tetap dijalankan secara disiplin tanpa mengabaikan dampak ekonomi.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Berlaku di Tempat Makan Objek Wisata
Abdul mengatakan bahwa sistem serupa juga akan diterapkan di tempat maupun warung makan yang berlokasi di objek wisata. "Jika secara kapasitas sudah berisiko, pengelola harus membatasi jumlah pengunjungnya," ucap Bupati Bantul.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kabupaten Bantul, jumlah kasus aktif di wilayahnya mencapai 17.527 orang per Senin, 21 Juni 2021. 14.488 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh, sementara catatan kematiannya berjumlah 422 jiwa.
Dari data itu, tercatat 2.617 pasien masih menjalani isolasi akibat COVID-19. Berdasarkan data Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kabupaten Bantul jadi domisili pasien COVID-19 terbanyak kedua setelah Kabupaten Sleman.
Advertisement
Opsi Lockdown Yogyakarta
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, sebelumnya telah mempertimbangkan opsi lockdown Yogyakarta, mengingat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak berjalan efektif. "PPKM ini kan sudah bicara nangani RT/RW. Kalau realitanya masih seperti ini, mau apa lagi, ya lockdown," katanya mengutip kanal News Liputan6.com, meski belakangan Sultan tak jadi mengambil opsi tersebut lantaran tak bisa menanggung dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku belum mendapat informasi langsung dari Sri Sultan terkait opsi lockdown untuk mengendalikan COVID-19. Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan, menekankan, PPKM Mikro adalah kebijakan yang dipilih pemerintah pusat dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Walau daerah bisa saja mengambil kebijakan tersendiri sesuai kondisi setempat, ia berharap bahwa aturan itu tidak bertolak belakang dengan aturan pemerintah pusat. "Tentunya sangat diharapkan kebijakan pusat dan daerah dapat saling melengkapi dan menguatkan," ucapnya.
Infografis Yuk Ketahui Perbedaan Gejala Covid-19 Varian Alpha, Beta dan Delta
Advertisement