FOTO: 10 RT di DKI Jakarta Ditetapkan Sebagai Zona Merah COVID-19

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbarui data zona pengendalian virus Corona di tingkat rukun tetangga (RT) se-Ibu Kota

oleh Arny Christika Putri diperbarui 22 Jun 2021, 17:30 WIB
10 RT di DKI Jakarta Ditetapkan Sebagai Zona Merah COVID-19
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbarui data zona pengendalian virus Corona di tingkat rukun tetangga (RT) se-Ibu Kota
Spanduk menutup akses masuk zona merah COVID-19 di Kelurahan Petogogan RT 006 RW 003, Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbarui data zona pengendalian virus Corona di tingkat rukun tetangga (RT) se-Ibu Kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Warga beraktivitas di zona merah COVID-19 Kelurahan Petogogan RT 006 RW 003, Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pemprov DKI menetapkan 10 RT sebagai zona merah yang tersebar di Jakarta Pusat satu RT, Jakarta Timur tiga RT, Jakarta Barat tiga RT dan Jakarta Selatan tiga RT. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Warga beraktivitas di zona merah COVID-19 Kelurahan Petogogan RT 006 RW 003, Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbarui data zona pengendalian virus Corona di tingkat rukun tetangga (RT) se-Ibu Kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Warga keluar dari rumahnya di zona merah COVID-19 Kelurahan Petogogan RT 006 RW 003, Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pemprov menetapkan 10 RT sebagai zona merah yang tersebar di Jakarta Pusat satu RT, Jakarta Timur tiga RT, Jakarta Barat tiga RT dan Jakarta Selatan tiga RT (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Salah satu rumah warga yang sedang isolasi madiri di zona merah COVID-19 Kelurahan Petogogan RT 006 RW 003, Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbarui data zona pengendalian virus Corona di tingkat rukun tetangga (RT) se-Ibu Kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Warga beraktivitas di zona merah COVID-19 Kelurahan Petogogan RT 006 RW 003, Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pemprov DKI menetapkan 10 RT sebagai zona merah yang tersebar di Jakarta Pusat satu RT, Jakarta Timur tiga RT, Jakarta Barat tiga RT dan Jakarta Selatan tiga RT. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Warga memantau rumah warga yang sedang isolasi madiri di zona merah COVID-19 Kelurahan Petogogan RT 006 RW 003, Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbarui data zona pengendalian virus Corona di tingkat rukun tetangga (RT) se-Ibu Kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Warga beraktivitas di zona merah COVID-19 Kelurahan Petogogan RT 006 RW 003, Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pemprov DKI menetapkan 10 RT sebagai zona merah yang tersebar di Jakarta Pusat satu RT, Jakarta Timur tiga RT, Jakarta Barat tiga RT dan Jakarta Selatan tiga RT. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Seorang pria menjaga akses masuk zona merah COVID-19 di Kelurahan Petogogan RT 006 RW 003, Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbarui data zona pengendalian virus Corona di tingkat rukun tetangga (RT) se-Ibu Kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Warga beraktivitas di zona merah COVID-19 Kelurahan Petogogan RT 006 RW 003, Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pemprov DKI menetapkan 10 RT sebagai zona merah yang tersebar di Jakarta Pusat satu RT, Jakarta Timur tiga RT, Jakarta Barat tiga RT dan Jakarta Selatan tiga RT. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya