Cara Pemerintah Bikin 6,1 Juta UMKM Mau Go Digital

Kemenperin terus berupaya mengakselerasi sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) dapat melakukan transformasi digital

oleh Andina Librianty diperbarui 22 Jun 2021, 18:46 WIB
Menperin Agus Gumiwang. Dok: Kementerian Perindustrian

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mengakselerasi sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) dapat melakukan transformasi digital dalam proses produksi dan bisnisnya. Hal ini sejalan dengan target pemerintah untuk mempercepat target 6,1 juta UMKM beralih ke platform digital.

Langkah strategis Kemenperin dilakukan melalui program e-Smart IKM yang bertujuan untuk memacu daya saing dan memperluas akses pasar.

“Program e-Smart IKM ini telah berjalan sejak tahun 2017, dan telah melatih sebanyak 13.184 pelaku IKM di seluruh Indonesia. Mereka saat ini sudah bisa masuk dan menjalankan pemasaran digital melalui marketplace yang ada,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangannya pada Selasa (22/6/2021).

Menperin menjelaskan, program e-Smart IKM digelar agar pelaku IKM juga dapat mengakses mitra yang dapat membantu untuk go digital, seperti marketplace, relawan teknologi informasi dan komunikasi, serta BUMN yang membina IKM.

"Pemerintah menargetkan 6,1 juta UMKM on boarding atau masuk ke ranah digital marketplace pada tahun 2021,” ungkapnya.

Menurut Agus, sasaran tersebut sesuai dengan program prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0. Aspirasi besarnya adalah menjadikan sektor industri di Tanah Air bisa lebih berdaya saing global, sehingga Indonesia masuk sebagai 10 negara yang memiliki ekonomi terkuat di dunia pada 2030.

“Oleh karena itu, salah satu prioritasnya adalah memberdayakan sektor IKM agar lebih maksimal memanfaatkan teknologi digital dan menjalankan proses bisnis digital (e-business),” sambungnya.

Hal ini juga sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 2020. Melalui gerakan ini, pemerintah bersinergi dengan pelaku usaha dan masyarakat untuk mencintai dan membeli produk dalam negeri.

“Maka itu, kami semakin gencar mengajak pelaku IKM untuk proaktif menggunakan e-business dan pemasaran digital untuk menciptakan peluang usaha yang lebih besar sesuai dengan perkembangan era industri,” ungkap Agus.

Program e-Smart IKM akan digelar dalam bentuk workshop-workshop di berbagai daerah. Adapun materi workshop berupa pembuatan konten video pemasaran online, tip dan trik pembuatan foto produk, pemanfaatan marketplace untuk pemasaran dan dalam rangka pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta mengenai sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Pasar Digital BUMN.

Kemenperin pada tahun ini menargetkan pemberian edukasi, pelatihan, dan pendampingan e-business kepada 4.000 pelaku IKM di Indonesia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Peluang IKM

Pekerja membuat mebel di kawasan Tangerang, Selasa (3/11/2020). Kementerian Koperasi dan UKM mengajak para pelaku UMKM yang telah siap mengekspor untuk memanfaatkan Generalized System of Preference (GSP). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, Menperin mengemukakan, pemerintah juga terus menggenjot penggunaan produk lokal, baik oleh masyarakat maupun belanja pemerintah. Pelaksanaan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) ini dinilai sebagai salah satu upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Penggunaan produk dalam negeri pada belanja pemerintah adalah wajib jika Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk tersebut mencapai 40 persen. Ini menjadi peluang yang tepat bagi pelaku IKM untuk dapat mengambil kesempatan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Tak main-main, Kemenperin juga memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN agar dapat dimanfaatkan oleh IKM, sehingga dapat terhubung ke supply chain industri besar dan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Data LKPP menyatakan ada 1.505 pelaku UMKM yang terdaftar di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” tutur Agus.

Menperin berharap, pelaksanaan program e-Smart IKM mampu menjembatani pelaku IKM untuk dapat masuk di e-purchasing LKPP. “Kami ingin seluruh pemangku kepentingan serta para pelaku industri bergotong-royong mendukung produk-produk IKM,” ujarnya.

Agus juga mengatakan sinyal positif sektor industri dapat bangkit di masa mendatang seperti yang tergambarkan dalam data IHS Markit. Nilai Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Mei 2021 tercatat sebesar 55,3, naik dari 54,6 pada April 2021, mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah dan sudah tujuh bulan berturut dalam posisi ekspansi. Angka PMI bulan Mei ini lebih tinggi dari angka PMI China, Jepang, Korea dan India.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya