Liputan6.com, Jakarta - Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat ini seluruh polda di daerah sedang gencar menggelar operasi premanisme dan pungutan liar (pungli) di 5.374 titik lokasi. Operasi dilakukan selama 10 hari, sejak 11 sampai 21 Juni 2021.
Dari hasil operasi tersebut, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut setidaknya terdapat lima Polda yang paling terbanyak meringkus para pelaku premanisme dan pungli.
Advertisement
"Dari 11 sampai dengan 21 Juni 2021 yang dilakukan di 5.374 titik lokasi. Terdapat 5 Polda dengan jumlah pelaku yang ditangkap terbanyak," kata Ramadhan saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (22/6/2021).
Ramadhan menyebut jika operasi pertama yang paling banyak yakni, Polda Jawa Tengah dengan berhasil meringkus 3.472 orang. Terbagi menjadi 1.445 orang premanisme dan 2.027 orang pungli.
Kemudian untuk urutan kedua, Polda Jawa Barat sebanyak 2.033 orang, terbagi menjadi premanisme 758 orang dan pungli 1.275 orang. Laku ketiga Polda Sumatera Utara sebanyak 1.589 orang, premanisme 45 orang dan pungli 1544 orang.
"Keempat, Polda Banten sebanyak 1.194 orang. Premanisme 1.092 orang dan pungli 102 orang. Kelima Polda Jatim sebanyak 1.110 orang. Premanisme 471 orang dan pungli 639 orang," sebutnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Surat Telegram Kapolri Sikat Premanisme
Sebelummya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram (ST). Telegram itu diterbitkan untuk menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa dan masyarakat di Pelabuhan.
Surat Telegram ini bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 diterbitkan tanggal 15 Juni 2021 dan ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya. Sehingga hal itu menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan ST yang dikeluarkan itu menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri.
"Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif," kata Agus kepada wartawan, Rabu (16/6).
Agus menyampaikan, saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus digenjot oleh pemerintah. Oleh karena itu, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut," ujarnya.
Berikut isi atau perintah dalam ST yang harus dijalankan oleh para Kapolda :
1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.
2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.
3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement