PKS: PPKM Mikro Tak Efektif, Pemerintah Harus Lakukan Lockdown

Netty menjelaskan PSBB telah diatur melalui UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Jun 2021, 09:49 WIB
Pengendara motor melintasi mural bertema imbauan protokol kesehatan COVID-19 di kawasan Cakung Barat, Jakarta, Minggu (18/10/2020). Mural karya warga setempat tersebut bertujuan mengingatkan masyarakat akan pentingnya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PKS Netty Prasetiyani Aher mendesak pemerintah agar memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mengendalikan lonjakan kasus Covid-19. Ia menyebut PPKM saat ini tidak efektif menekan laju penyebaran.

“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terbukti tidak efektif menahan mobilitas masyarakat. Akibatnya lonjakan kasus COVID-19 sulit dikendalikan. Pemerintah harus segera berlakukan PSBB, bahkan lockdown total,” kata Netty pada wartawan, Rabu (23/06/2021).

Netty menjelaskan PSBB telah diatur melalui UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Menurutnya, dengan adanya PSBB atau lockdown, masyarakat dipaksa untuk disiplin protokol kesehatan

“Masyarakat harus dipaksa agar disiplin prokes melalui aturan yang ketat dan tegas. Tanpa aturan yang tegas dan setengah hati, masyarakat yang sudah jenuh dengan keadaan pandemi akan abai dan tidak peduli,” ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Contoh PSBB Ketat DKI

Netty menyontohkan penerapan PSBB ketat di Jakarta beberapa waktu lalu telah berhasil menekan laju penyebaran Covid-19.

“Opsi pemberlakukan PSBB seperti di awal pandemi harus diambil. PSBB ketat yang diterapkan di Jakarta dulu, terbukti mampu menurunkan angka kasus secara signifikan,” tambahnya

Anggota Komisi IX ini meminta pemerintah segera menambah faskes alkes di rumah sakit Covid.

“Aturan yang ketat dan tegas dalam penerapan prokes harus dibarengi dengan kesiapan pemerintah dalam menyediakan faskes yang memadai, termasuk untuk anak-anak yang membutuhkan penanganan lebih spesifik. Pemerintah tidak boleh lamban bertindak guna mengantisipasi antrian bahkan penumpukan pasien di IGD karena ruang perawatan penuh. Segera tambah fasilitas perawatan semisal Wisma Atlet, bahkan siapkan skenario Rumah Sakit Lapangan untuk antisipasi lonjakan pasien," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya