Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Garuda Indonesia membenarkan bahwa maskapainya dilarang membawa penumpang tujuan Hong Kong hingga 5 Juli mendatang.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, hingga 5 Juli nanti, pesawat menuju ke Hong Kong hanya dibolehkan membawa kargo atau barang.
Advertisement
"Sebagai maskapai kami dilarang membawa penumpang sampai tanggal 5 Juli ke Hongkong. Kami hanya akan membawa kargo," ujar Irfan kepada Liputan6.com, Rabu (23/6/2021).
Irfan mengatakan, pada saat di Indonesia, seluruh penumpang diwajibkan melakukan tes swab PCR untuk memastikan dirinya non-reaktif Covid-19, dan para penumpang ini diizinkan naik karena hasilnya tesnya non-reaktif.
"Ada penumpang Garuda Indonesia yang ketika dites di dalam negeri negatif, sehingga kita perkenankan untuk naik pesawat. Di Hong Kong di PCR ternyata positif," jelas Irfan.
Irfan bilang, di Indonesia, kejadian serupa juga sering terjadi. Ada maskapai yang "membawa" penumpang yang positif.
"Ada juga beberapa maskapai yang masuk ke Indonesia dan setelah dites beberapa penumpangnya positif. Mesti dilarang juga ya," kata Irfan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Hong Kong Setop Penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta, Temukan Kasus Covid-19 Baru
Hong Kong melarang sementara penerbangan maskapai Garuda Indonesia dari Jakarta ke wilayahnya. Ini usai adanya laporan temuan kasus impor baru Covid-19.
Melansir laman chinadailyhk, Rabu (23/6/2021), Hong Kong menemukan 7 kasus Covid-19 dari penumpang pesawat, hingga Selasa, 22 Juni lalu.
Pusat Perlindungan Kesehatan Hong Kong, mengatakan jika mereka yang ditemukan positif Covid-19 termasuk 6 wanita dari Indonesia dan seorang pria berusia 51 tahun yang riwayat perjalanannya belum jelas. Diketahui bila tak satu pun dari mereka menunjukkan gejala apa pun.
Sebelumnya pada Minggu, 20 Juni, Departemen Kesehatan menemukan empat penumpang Garuda Indonesia dalam penerbangan GA876 dinyatakan positif terkena virus. Pemeriksaan dilakukan usai mereka tiba di Hong Kong dari Jakarta.
Hasil temuan ini yang mendorong pemerintah Hong Kong menghentikan sementara penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta menuju Hong Kong. Larangan berlaku mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Advertisement